Kejari dan Pemkab Mabar Sepakat Berantas Mafia Tanah di Labuan Bajo

redaksi - Rabu, 30 Juni 2021 20:41
Kejari dan Pemkab Mabar Sepakat Berantas Mafia Tanah di Labuan Bajo (sumber: null)

LABUAN BAJO (Floresku.com) - Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dengan Kejaksaan Negeri Labuan Bajo tentang Penanganan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Labuan Bajo, Rabu (30/06) di Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

Menurut penelusuran media ini,  awal 2020 lalu, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri atau Kejari Manggarai Barat  melakukan perjanjian kerja sama dengan Kepala BPN/ATR Manggarai Barat Abel Asa Mau, di Kupang. Ia menjelaskan, perjanjian kerja sama bidang Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara diteken langsung oleh Kejari Manggarai Barat dengan Kepala BPN/ATR Manggarai Barat Abel Asa Mau, di Kupang.

 Tujuan kerjasama itu dalam rangka menyelesaikan masalah terkait pemulihan aset atau sengketa pertanahan. Kabupaten Manggarai adalah salah satu Kabupaten di Provinsi yang memiliki cukup banyak kasus perdata dan tata usaha negara. Salah satu di antaranya yang menjadi berita nasional adalah kasus lahan di Labuan Baho yang merugikan negara Rp1,3 triliun. 

Saat ini kasus ini memasuki agenda penuntutan. Keenam terdakwa dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati NTT dengan hukuman 8 hingga 10 tahun penjara beserta denda.
Maraknya kasus mafia tanah di Labuan Bajo membuat Kejari Labuan Bajo NTT menggalakkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk  memberantas para mafia tanah yang menghambat investasi kawasan wisata super premium Labuan Bajo. (Wulan)

 

RELATED NEWS