Kemenag Nagekeo Salurkan Bantuan Rp163 Juta Pascagempa
Redaksi - Senin, 19 Oktober 2026 19:56
Penerima bantuan Kemenag Nagekeo, Senin(19/10) di Mbay. (sumber: Kemenag)MBAY (Floresku.com) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyalurkan bantuan senilai Rp163 juta untuk mendukung pemulihan 23 rumah ibadah dan sarana pendidikan keagamaan yang terdampak gempa bumi.
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Kementerian Agama terhadap masyarakat yang terdampak bencana, sekaligus mendukung pemulihan pelayanan keagamaan dan kegiatan pendidikan di wilayah Kabupaten Nagekeo.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Nagekeo, Krensentia Reo, mengatakan bantuan tersebut menyasar 23 fasilitas keagamaan yang mengalami dampak akibat gempa bumi.
Dari jumlah tersebut, penerima bantuan terdiri atas empat gereja, tujuh masjid dan musala, serta 12 sarana pendidikan keagamaan.
“Bantuan ini merupakan uluran tangan sekaligus wujud kepedulian keluarga besar Kementerian Agama terhadap masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Krensentia dalam keterangannya yang diterima di Kupang, Senin (19/10).
Baca juga:
- Bacaan Liturgus, Selasa, 20 Oktober 2026
- Oktober 2026: Rentetan Krisis, Suara Kritis, dan Kedewasaan Kita Jaga Jakarta
- Pesan Insipiratif: Berziarah ke Makam Para Misionaris
Menurut dia, bantuan ini merupakan tindak lanjut dari dukungan Kementerian Agama Republik Indonesia yang sebelumnya diserahkan melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT.
Dukungan tersebut diarahkan untuk membantu pemulihan fasilitas pelayanan keagamaan yang terdampak gempa bumi, sehingga masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas ibadah dan pendidikan keagamaan dengan lebih baik.
Penyaluran bantuan ini juga mencerminkan komitmen Kementerian Agama untuk hadir bersama masyarakat dalam menghadapi dampak bencana, tanpa membedakan latar belakang agama.
Pemulihan rumah ibadah dan sarana pendidikan keagamaan menjadi bagian penting dari upaya membangun kembali kehidupan sosial masyarakat setelah bencana. Selain berfungsi sebagai tempat ibadah, rumah ibadah juga menjadi ruang perjumpaan, penguatan solidaritas, dan pendampingan bagi warga.
Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan proses pemulihan fasilitas yang terdampak dapat berjalan lebih cepat, sehingga pelayanan keagamaan dan kegiatan pendidikan bagi masyarakat Nagekeo dapat berlangsung kembali secara optimal. (Mali). ***

