Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, MAKI Soroti Seleksi DPR

Redaksi - Jumat, 17 April 2026 14:03
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, MAKI Soroti Seleksi DPRKetua Ombudsman RI, Hery Susanto ditahan Kejagung (sumber: Isitimewa)

JAKARTA (Floresku.com) - Penetapan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dugaan suap dan penahanannya oleh Kejaksaan Agung memicu sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Koordinator MAKI menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut. Lembaga yang seharusnya menjadi pengawas pelayanan publik dan korektor jalannya pemerintahan justru terseret dalam dugaan praktik korupsi. 

Peristiwa ini dinilai sebagai “tragedi moral” dalam sistem pengawasan negara.

MAKI menilai, kasus ini tidak lepas dari kelalaian Panitia Seleksi (Pansel) dan Komisi II DPR RI dalam proses rekrutmen pimpinan Ombudsman periode 2025/2026. 

Menurut mereka, rekam jejak Hery Susanto saat menjabat sebagai komisioner sebelumnya dinilai bermasalah dan sempat mendapat masukan negatif dari internal lembaga.

Baca juga:

“Sejumlah informasi menyebut adanya dugaan praktik maladministrasi yang tidak ditindaklanjuti secara profesional. Bahkan, muncul indikasi bahwa pelayanan tertentu tidak berjalan karena faktor non-teknis,” ungkap pernyataan MAKI.

MAKI mengklaim telah menyampaikan masukan kepada Pansel pada Oktober 2025, namun tidak diindahkan. Mereka juga menyebut adanya upaya dari pihak internal Ombudsman untuk memberi catatan kritis terhadap pencalonan Hery, tetapi tetap tidak berpengaruh pada hasil seleksi.

Lebih jauh, MAKI mendesak Kejaksaan Agung untuk mengembangkan penyelidikan, termasuk menelusuri dugaan suap atau gratifikasi yang berkaitan dengan sektor pertambangan. 

Hery disebut-sebut selama menjabat banyak menangani isu tambang, sehingga potensi konflik kepentingan perlu didalami.

Selain itu, Kejagung juga diminta menelusuri dugaan pertemuan dengan pihak-pihak tertentu di luar forum resmi, termasuk di hotel dan restoran di Jakarta.

Di sisi lain, MAKI memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung yang dinilai berhasil mengungkap kasus ini tanpa operasi tangkap tangan (OTT). Penanganan perkara disebut menunjukkan kemampuan aparat dalam mendeteksi dugaan korupsi secara lebih sistematis.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi tata kelola lembaga negara, khususnya dalam menjaga integritas pejabat publik. MAKI menegaskan, transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi pejabat tinggi negara harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang. (SP-Sandra). ***

Editor: Redaksi

RELATED NEWS