Ketua SOLID PAPUA: Pengangkat Ridwan Rumasukun sebagai Penjabat Gubernur Papua Sangat Tepat

redaksi - Senin, 04 September 2023 09:05
Ketua SOLID PAPUA: Pengangkat Ridwan Rumasukun sebagai Penjabat Gubernur Papua Sangat TepatGabriel Goa (sumber: Dokpri)

JAKARTA (Floresku.com) - Keputusan Presiden Jokowi mengangkat Dr Ridwan Rumasukun,SE,MM, Sekda Provinsi Papua dan Plh Gubernur Papua menjadi Penjabat Gubernur Provinsi Papua merupakan pilihan yang tepat. 

“Beliau adalah ASN Karir yang levelnya setara Dirjen. Beliau selama ini berhasil mengisi kekosongan jabatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengalami masalah hukum," kata Ketua SOLID Papua, Gabriel Goa, kepada Floresku.com, Senin, 04 September 2023.

Sebagai Plh Gubernur Provinsi Papua, Dr Ridwan berhasil mengkonsolidasi dan mengamankan Papua dari berbagai gejolak. 

“Terkait rekam jejak beliau yang sudah terbukti melakukan konsolidasi birokrasi dan menjalankan roda pemerintahan Provinsi Papua pasca Lukas Enembe sangat diakui dan diapresiasi Kepala Biro Umum dan Protokol Provinsi Papua, Elpius Hugi, SPd, MA,” kata Gabriel Goa. 

“Kami dari SOLID PAPUA (Solidaritas Dunia untuk Keadilan dan Perdamaian Papua) juga mengapresiasi sekaligus menyatakan proficiat atas kepercayaan Presiden Jokowi kepada Plh Gubernur Provinsi Papua menjadi Penjabat Gubernur Provinsi Papua dengan tugas utama adalah,pertama,mempersiapkan Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak di Provinsi Papua.”

Kedua, mendorong putra-putri OAP untuk mempersiapkan diri.sejak.sekarang menjadi Gubernur, Walikota dan Bupati. 

Ketiga, mendukung Penjabat Gubernur Papua untuk mengangkat dan mempromosikan ASN Provinsi Papua menduduki posisi strategis melalui mekanisme meritokrasi bukan asal angkat saja tanpa menelusuri rekam jejak, integritas, kompetensi dan kapasitas sebagai Pejabat ASN di lingkup Provinsi Papua. 

Keempat, membangun jejaring nasional dan internasional untuk memajukan SDM Papua, meningkatkan kesejahteraan dan menjaga perdamaian serta menegakkan Keadilan di Tanah Papua. (Mardat). ***

RELATED NEWS