Kinerja Polisi Tangani Kasus Jual Beli Beras Bencana Lewotobi Disorot Pengamat dan Aktivis

redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 17:47
Kinerja Polisi Tangani Kasus Jual Beli Beras Bencana Lewotobi Disorot Pengamat dan AktivisKapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita. Pengamat dan aktivis menyoroti perkembangan dugaan kasus jual beli beras yang belum menunjukkan kemajuan oleh penyidik Polres Flores Timur. (sumber: Paul Pemulet)

LARANTUKA (Floresku.com) - Kinerja penyidik Polres Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam menangani kasus jual beli beras bencana Gunung Lewotobi Laki-laki kini disorot pengamat hukum hingga aktivis.

Pasalnya, praktik berdagang bantuan bencana di Desa Ile Gerong, Kecamatan Titehena yang diselidiki polisi sejak Januari 2025 itu belum menunjukkan kemajuan. Padahal, sejumlah saksi dan barang bukti berupa beras sudah dikantongi.

Pengamat Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Mikhael Feka, Kamis, 13 Februari 2025, meminta penyidik agar kasus itu menjadi prioritas untuk menjerahkan pelaku.

Menurutnya, selain memberikan efek jerah bagi para pelaku, penegakkan hukum secara tegas juga akan mengembalikan kepercayaan publik khususnya kalangan donatur yang memberikan bantuan kemanusiaan.

"Penegakkan hukum harus maksimal. Berharap pihak Polres Flores Timur yang menangani kasus ini segera melakukan tindakan-tindakan hukum yang progresif (kemajuan) agar kasus segera terselesaikan," ucap Mikhael.

Mikhale menyebutkan, jika kasus kemanusiaan ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka akan berdampak panjang. Para donatur semakin tak percaya lantaran bantuan disalahgunakan oleh oknun-oknum tak bermoral.

"Pelaku harus mendapat efek jerah. Kita tidak tahu kapan bencana akan berakhir. Ini supaya tak berdampak panjang terhadap kepercayaan orang yang menyumbang, kemudian kepada masyarakat terdampak," sambungnya

"Harus menjadi atensi, harus menjadi prioritas agar menimbulkan trust (kepercayaan) publik kembali. Kalau dibiarkan, maka yang susah masyarakat korban bencana," ucapnya.

Salah satu aktivis anti korupsi di Flores Timur, Kanis Soge, mendesak polisi agar menangkap para pelaku yang terlibat dalam praktik jual beli beras tersebut. Menjual bantuan bencana, kata dia, termasuk kejahatan kemanusiaan paling kejam.

"Segera tangkap, adili, dan penjarakan orang-orang yang diduga melakukan tindak pidana dalam bentuk menjual barang bantuan bencana," kata Kanis Soge.

Kanis menilai, ketika kasus-kasus seperti ini dibiarkan tanpa tindakan hukum, maka segala bentuk kejahatan serupa akan terus terjadi. Dia berharap polisi segera menetapkan para pihak yang bertanggungjawab sebagai tersangka.

"Rakyat sedang menderita, ekonomi terpuruk, bahkan kemiskinan karena bencana alam. Lalu kenapa mereka diperparah kembali kondisinya dengan uluran tangan orang yang punya kasih dan jiwa berbagi, tetapi hasil dari jiwa berbagi itu diperjualbelikan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab," katanya.

Sementara itu, Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. Namun, dalam konverensi pers di Aula Setda Flores Timur tanggal 8 Januari 2025 lalu, Nyoman berjanji untuk menyelidiki kasus itu.

"Penyidik sudah ke lapangan. Para saksi sudah diperiksa," katanya tanggal 8 Januari. Nyoman saat itu bersama Penjabat Bupati Flores Timur, Sulastri Rasyid dan Dandim 1624 Flores Timur, Lektol Inf. Nasir Simanjuntak.

Pada 19 Januari 2025, mencuat kabar bahwa penyidik mengamankan sejumlah karung berisi beras untuk dijadikan alat bukti. Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Edi Purnomo, berdalih penyelidikan masih belum maksimal.

Edi meminta wartawan untuk menghubungi Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum, Ipda Yoki Abiesta Fadiral untuk memberikan keterangan soal saksi-saksi yang diperiksa. Kuat dugaan, saksi-saksi diantaranya adalah perangkat Desa Ile Gerong, Kecamatan Titehena.

"Masih dalam penyelidikan pak, kita masih mendalami," jawabnya lewat pesan whatsapp. Ia tak menyebutkan nama ataupun inisial para saksi yang diperiksa saat itu.

Diketahui, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ile Gerong, Yakobus Bala Talar, mengungkap sebanyak 22 karung beras telah terjual ke masyarakat. Namun saat diklarifikasi Pemdes, diakui sebanyak 17 karung.


Ia mengatakan, satu karung beras bobot 50 kilogram dijual Rp 450 ribu. Setelah transaksi langsung, uang penjualan diserahkan ke oknum berinisial A, anggota TNI yang saat itu bertugas di dapur umum.


"Uangnya diserahkan ke penjual itu, dia anggota," ungkapnya pada 18 Januari 2025.


Yakobus rupanya punya data kuat dan akurat. Fakta kasus ini terbuka lebar ketika pihaknya melayangkan surat permintaan klarifikasi ke Pemerintah Desa (Pemdes) Ile Gerong, setelah mencuat dugaan keterlibatan perangkat desa yang membantu Alam.

Editor: redaksi

RELATED NEWS