KOMPAK Indonesia dan KOMMAS Ngada Ajak Publik Kawal Perkara Dugaan TPK Pengadaan Traktor di Ngada
redaksi - Jumat, 01 Desember 2023 12:27JAKARTA (Floresku.com) - Hingga kini Polres dan Kejari Ngada belum memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan traktor dan kapal ikan di Kabupaten Ngada.
Sebagaimana diberitakan media, pada Mei 2023 lalu, Unit Idik III (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Ngada kini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan 50 unit traktor di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ngada senilai Rp 16.725.000.000 yang bersumber dari dana pinjaman daerah (Banki NTT) tahun 2022 sebesar Rp 85 miliar.
- Pendanaan Iklim oleh Negara Maju Dinilai Kurang Transparan
- Ini Dia Henri Ratulangi, Duta Petani Milenial yang Menginspirasi dalam Dunia Pertanian
Terkait kasus dugaan korupsi tersebut, Ketua KOMPAK Indonesia mengajak mengajak publik, terutama Solidaritas Pers dan Penggiat Anti Korupsi di Ngada, NTT dan Jakarta untuk mengawasi dan mengawal ketat bersama KPK RI penanganan perkara pengadaan traktor dan kapal ikan di Ngada.
- Pendanaan Iklim oleh Negara Maju Dinilai Kurang Transparan
- Ini Dia Henri Ratulangi, Duta Petani Milenial yang Menginspirasi dalam Dunia Pertanian
Merasa terpanggil nurani kemanusiaanuntuk menyelamatkan uang rakyat, maka Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK Indonesia ) bersama Komite Masyarakat Ngada (KOMMAS Ngada) menyatakan:
Pertama, mendukung total sekaligus mengawal ketat proses penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan traktor dan kapal ikan oleh Polres Ngada dan Kejari Ngada.
Kedua ,berkolaborasi dengan KPK RI untuk melakukan supervisi ke Polres dan Kejari Ngada bahkan mengambil alih penanganan perkara kalau diduga kuat ada indikasi kongkalikong dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi. (SP/San). ***