KPU Flotim Perlu Waktu Sekitar 30 Menit untuk Periksa Berkas Bacaleg
redaksi - Sabtu, 13 Mei 2023 21:42LARANTUKA (Floresku.com) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur memerlukan waktu kurang lebih setengah jam saat memeriksa berkas bakal calon legislatif yang diajukan partai politik.
"Rata-rata waktu pemeriksaan untuk satu parpol itu 30 menit, ada yang kurang dari itu," kata Ketua KPU Flores Timur, Kornelius Abon, Jumat 12 Mei 2023.
Menurut Kornelius, pemeriksaan berdurasi setengah jam cukup singkat lantaran hanya mencocokkan berkas fisik milik Parpol dengan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
"Kita hanya sesuaikan dengan SILON. Jadi ada kemudahan-kemudahan karena tidak manual. Kita hanya cocokan saja," jelasnya.
- HOMILI Pater Gregor Nule SVD, Minggu, 14 Mei 2023
- Koalisi Masyarakat Sipil Anti Human.Trafficking Jajaki Kerjasama dengan DPR untuk Revisi UU TPPO
Ia mengatakan, jadwal pemeriksaan berkas 18 parpol peserta Pemilu 2024 tinggal dua hari lagi. Meski demikian, baru empat parpol yang sudah mengajukan nama-nama bakal calon penghuni Kantor Balai Gelekat.
"Partai Hanura yang pertama tanggal 10 Mei 2023, kedua NasDem dan PDI Peruangan tanggal 11 Mei, lalu hari ini (Jumat 12 Mei 2023) dari partai PAN," katanya.
Kornelius mengaku tidak menemukan kendala saat memeriksa dokumen empat parpol tersebut. Berkas-berkasnya dinyatakan lengkap dan diterima.
Sementara besok, Sabtu 13 Mei 2023, sebanyak delapan parpol akan bertandang ke Kantor KPU Flores Timur yaitu, PKB, Gerindra, Golkar, PKN, Perindo, Gelora, PKS, dan PBB.