Lantik 24 Anggota BPD, Ini Kata Plt Camat Satar Mese Barat Karolus Mance

redaksi - Rabu, 15 Februari 2023 17:18
Lantik 24 Anggota BPD, Ini Kata Plt Camat Satar Mese Barat Karolus MancePelantikan BPD dari beberapa desa di Kecematan Satar Mese Barat, Senin (13/2). (sumber: Jivansi)

SATARMESE (Floresku.com) - Sebanyak 24 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Wilayah Kecamatan Satar Mese Barat, Manggarai secara resmi dilantik oleh Plt Camat, Karolus Mance, bertempat di Pelataran Tambatan Perahu Kampung Dintor, Desa satar Lenda, pada Senin 13 Februari 2023.

Acara pelantikan ini diketahui merupakan pelantikan gelombang kedua sesuai dengan SK yang diterbitkan oleh Bupati Manggarai yang meliputi 4 Desa, di antaranya: Desa Hilihintir, Desa Bea Kondo, Desa Nuca Molas dan Desa Golo Ropong. 

Sedangkan pada gelombang pertama, acara pelantikan ini digelar bagi tujuh Desa yang meliputi: Desa Cambir Leca, Desa Terong, Desa Ceka Luju, Desa Satar Luju, Desa Satar Lenda, Desa Ruwuk dan Desa Borik.

Hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah BPD ini, kepala Desa seKecamatan Satar mese Barat, Kepala Puskesmas Dintor, Tokoh masyarakat dan sejumlah undangan lainnya.

Plt Camat Satar Mese Barat Karolus Mance dalam sambutanya mengatakan, BPD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan desa yang mempunyai tugas dan fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melaksanakan pengawasan kinerja Kepala desa.

Tugas dan fungsi BPD tersebut, lanjutnya, diatur dalam UU No 6 Tahun 2014 , PP 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 serta Permendagri No 110 tahun 2016 tentang Badan Permusawaratan Desa.

"Kalau menelisik lebih dalam, keberadaan BPD di desa memiliki peran yang sangat strategis dalam mengagregasi berbagai kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, hal yang dibutuhkan dari seorang BPD adalah kepekaan sosial dan kebeningan hati untuk melihat, mendengar dan merasakan jeritan hati masyarakat tentang berbagai kesulitan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat desa," ujar Karolus Mance.

Lebih lanjut, Karolus menegaskan bahwa BPD harus menjadi katalisator dan dinamisator untuk menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa.

Selain memiliki tugas dan fungsi, masih kata Karolus, BPD mempunyai hak dan kewajiban, diantaranya: mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa, menyatakan pendapat atas penyelengaraan pemerintahan desa serta mendapatkan tunjangan dan operasional.

"Sedangkan kewajiban BPD adalah memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD 1945, mempertahankan keutuhan NKRI dan Bhineka tunggal Ika sebagaimana yang diatur dalam Permendagri no 110 tahun 2016," ungkapnya.

Pada bagian akhir sambutannya, Plt.Camat Satar Mese Barat Karolus Mance meminta Anggota BPD untuk menjaga dan menjalin kerjasama dengan Kepala desa sehingga terjadi harmonisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Semoga anggota BPD yang sudah dilantik hari ini bisa menjaga dan menjalin kerjasama dengan Kepala desa sehingga terjadi harmonisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,"

Sementara itu, Kades Hilihintir Ardianus Sehanu menyampaikan terima kasih kepada
Plt Camat Karolus Mance yang telah memilih Desa Satar Lenda sebagai tempat acara pelantikan anggota BPD.

"Sebagai Kepala Desa Hilihintir, saya menyampaikan terima kasih kepada Plt Camat Satar Mese Barat yang sudah melantik dan memìlih Desa Satar Lenda sebagai tempat acara pelantikan," cetusnya.

Kades Ardianus berharap agar kegiatan lainnya di waktu mendatang, seperti halnya rapat bersama kepala desa bisa diadakan secara bergilir di setiap desa.

"Tentu diharapkan agar kegiatan rapat kepala desa yang berpusat di kecamatan bisa dibuat di setiap Desa secara bergilir kedepannya sehingga bisa merasakan juga perjalan yang jauh," imbuhnya.

Secara terpisah, Kepala Desa Terong Oris Atong Via Whatsapp menyampaikan profisiat kepada sejumlah anggota BPD yang sudah dilantik dan mengajak mereka untuk sama-sama bergandeng tangan dengan segenap unsur kelembagaan pemerintah di masing-masing Desa untuk mewujudkan pembangunan Desa yang lebih baik.

"Mari menjunjung tinggi musyawarah dalam mencapai mufakat bersama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di masing-masing desa," cetus Kades Oris Atong. (Jivansi). ***

Editor: redaksi

RELATED NEWS