LKPJ Bupati Mabar Tahun 2020: Dalam Lima Tahun Terakhir IPM Kabupaten Mabar Naik 5,10 Persen

redaksi - Sabtu, 03 April 2021 21:20
LKPJ Bupati Mabar Tahun 2020:  Dalam Lima Tahun Terakhir IPM Kabupaten Mabar Naik 5,10 Persen LKPJ Bupati Manggarai (sumber: null)

Bupati Endi dan Wabup Weng,  menyerahkan Dokumen LKPJ Bupati Mabar Tahun 2020 kepada Ketua DPRD Kabupaten Mabar, Martinus Mitar.

LABUAN BAJO (Floresku.com) - Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) pada 2020 mencapai 63,89,  naik 5,10 persen dari posisi IPM pada  2016 sebesar 60,63.  Hal tersebut antara lain terungkap dari  pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mabar Tahun 2020 di Rapat Paripurna DPRD Manggarai Barat di ruang rapat utama DPRD, Rabu (31/3).

Rilis Kominfo Kabupaten Mabar  melalui situs resminya,  Sabtu (3 /4)  menyatakan  bahwa  Bupati  Kabupaten Mabar Edistasius Endi menyampaikan LKPJ Bupati Mabar Tahun 2020  didampingi oleh Wakil Bupati Yulianus Weng. 

Dalam pemaparannya, Bupati Endi mengatakan pembangunan Kabupaten Manggarai Barat telah menghadirkan Manggara Barat yang Ramah Maju dan Sejahtera.

“Kemajuan dan capaian pembangunan di berbagai bidang adalah kerja keras kita bersama, terutama kerja sama  Bupati dan Wabub lama, Agustinus Ch. Dula dan Maria Geong, bersama segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, jajaran pemerintahan, Forkopimda, para pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat serta seluruh komponen masyarakat selama tahun tahun terakahir,” ungkap Bupati Endi.  

Bupati Endi menyampaikan LKPJ Tahun 2020  kepada DPRD Kabupaten Mabar mengacu kepada ketentuan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dalam LPK-nya, Bupati  Endi mengatakan, tahun 2021 merupakan masa transisi pemerintahan, berdasarkan Permendagri No. 86 Tahun 2017 disampaikan bahwa Bupati menetapkan rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten yang telah dievaluasi oleh gubernur menjadi Peraturan Daerah Kabupaten tentang RPJMD paling lambat enam bulan setelah bupati dilantik.

“Terkait hal tersebut penyampaian LKPJMD Bupati Mabar Tahun 2020 masih berdasarkan pada RPJMD No. 04 Tahun 2016 beserta perubahannya tentang RPJMD Kabupaten Mabar Tahun 2016-2021,” jelasnya.

Kondisi Ekonomi Makro

Secara makro ekonomi, lanjut Bupati Edi Endi, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Mabar berdasarkan Harga Konstan (ADHK) pada tahun 2016 adalah sebesar Rp1.925.390,10 meningkat menjadi Rp2.267.552,96 pada tahun 2020 atau terjadi peningkatan selama kurun waktu 5 tahun sebesar Rp342.162,86.

Sedangkan berdasarkan Harga Berlaku (ADHB) yaitu sebesar Rp2.656.881,72 pada tahun 2016 meningkat menjadi Rp3.519.340,01 pada tahun 2020 atau selama kurun waktu 5 tahun terjadi peningkatan sebesar Rp862.458,29.

Namun demikian, tambahnya,  pertumbuhan perekonomian Kabupaten Mabar berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik  (BPS) Kabupaten Mabar pada tahun 2020 mengalami perkembangan yang fluktuatif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2016 sebesar 4,45 persen, 2017 sebesar 5,11 persen, 2018 sebesar 5,23 persen,  2019 sebesar 5,54 persen, dan  2020 sebesar 0,89 persen.

Untuk 2020, ekonomi Kabupaten Mabar masih tumbuh lebih tinggi jika dibandingkan dengan ekonomi nasional yang mengalami defisit sebesar -3,49 persen.

Pertumbuhan PDRB per kapita berdasarkan Harga Konstan (ADHK) menggambarkan pertumuhan nyata per kapita yang selalu meningkat sejak tahun 2016.

Pada 2016  pertumbuhan PDRB per kapita ADHK sebesar Rp.1.875.233,17. Namun,   meningkat menjadi Rp.2.247.442,22,- pada 2020 dengan pertumbuhan sebesar 16,56 persen.

“Hal ini menunjukan adanya peningkatan pendapatan masyarakat dalam kurun waktu lima tahun terakhir,” ucapnya

Bupati Endi menjelaskan penduduk miskin di Kabupaten Mabar periode 2016-2019 mengalami penurunan, dari  sebesar 19,35 persen (2106) menjadi  18,86 persen (2017),  18, 14 persen (2018) dan 18,01 persen (2019) . Atau terjadi penurunan sebesar 1,34 persen dalam kurun empat tahun.

Tingkat Penggangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Mabar mengalami sedikit peningkatan pada  2019 sebesar 2,42 persen, naik  1,19 persen (2018),  dan 1,30 persen (2017). Tingkat ketimpangan/Gini Ratio (GR) di Kabupaten Mabar masih menggunakan indeks gini rata-rata secara provinsi dimana pada  2016 sebesar 0,361,  dan cenderung menurun,  dimana pada  2017 ( 0,359), 2018 (0,359), , 2019 (0,355) dan 2020 sebesar 0,356.

“Semakin kecil angka tersebut menunjukkan bahwa distribusi pendapatan penduduk di Kabupaten Manggarai Barat semakin merata,” ucapnya

Terkait hal ini, jeas Bupati Ende,  agar ketimpangan pendapatan semakin kecil maka menjadi pemikiran kita bersama seluruh stakesholder di Kabupaten Mabar.

“Dengan membuka keterisolasian melalui penyediaan infrastruktur, akses pasar atas produk-produk unggulan Desa, akses terhadap informasi melalui penyediaan telekomunikasi dan jaringan internet serta dukungan pendanaan kepada seluruh Desa diharapkan dapat semakin memperkecil lagi kesenjangan pendapatan di  dalam masyarakat dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten yang kita cintai ini,” kata Bupati Endi.

Indeks Pembangunan Manusia

Bupati Endi menyampaikan kemajuan suatu wilayah juga dapat tergambar pula dari kualitas pendidikannya. Hal ini dapat dilihat dari lndeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Mabar terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Menurut Bupati Ende, pada  2016 IPM Kabupaten Mabar sebesar 60,63. Namun, pada 2020, IPM  berada pada posisi 63,89. Artinya ada peningkatan sebesar 5,10  persen dalam kurun waktu 5 (lima) tahun.

Berdasarkan standar internasional angka IPM Kabupaten Mabar masuk dalam kategori sedang. Peningkatan IPM ini seiring dengan komponen pembentuknya yaitu Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-rata lama sekolah (RLS), Angka Harapan Hidup dan Pengeluaran Per Kapita yang disesuaikan.

Harapan Lama Sekolah Kabupaten Mabar pada2020 sebesar 12,65 tahun, meningkat dari  kondisi pada 2016 sebesar 10,80 tahun. Artinya dalam kurun waktu lima tahun penduduk usia 15 tahun ke atas yang dapat membaca menulis meningkat 17,12 persen.

“Peningkatan ini merupakan usaha dari Pemerintah Kabupaten Mabar untuk menciptakan penduduk yang memiliki sumber daya yang lebih berkualitas melalui berbagai program yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan seperti penambahan jumlah guru, peningkatan kualitas sumber daya tenaga pengajar, penambahan sarana dan prasarana pendidikan, serta program lainnya,” imbuhnya

Untuk Rata-rata lama sekolah (RLS) pada  pada 2016 sebesar 6,82 tahun meningkat pada 2020 yaitu sebesar 7,54 tahun. Ini berarti pada umumnya penduduk usia 15 tahun ke atas di Kabupaten Mabar menempuh pendidikan sampai kelas 2 SMP.

Untuk meningkatkan RLS Pemerintah telah mencanangkan program Wajib Belajar 9 Tahun atau pendidikan dasar sampai dengan tingkat SLTP.

Angka Harapan Hidup (AHH) pada 2010 sebesar 66,19 tahun meningkat menjadi 67,14 tahun pada 2020.

“Peningkatan ini tidak lepas dari upaya Pemerintah Kabupaten Mabar, melalui Dinas Kesehatan dengan melaksanakan berbagai program peningkatan Kesadaran masyarakat akan pola hidup sehat, pengelolaan lingkungan sehat dan peningkatan kualitas dan aksesibilitas pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Terkait dengan akses kesehatan sampai saat ini kita sudah memiliki 3 (Tiga) unit Rumah Sakit; 21 (dua puluh satu) unit Puskesmas; 31 (Tiga Puluh Satu) unit Puskesmas Pembantu dan 67 (enam puluh tujuh) Poskesdes.

Seluruh akses kesehatan tersebut kecuali Rumah Sakit, tersebar di seluruh Kecamatan dan menjangkau hingga ke desa-desa. 

Bupati Endi mengemukakan, pada 2020 di Kabupaten Mabar terdapat  777  tenaga medis, 300 tenaga perawat; 201 tenaga bidan; 34 tenaga farmasi; 242 tenaga kesehatan lain; 11 dokter umum; 3 dokter gigi,  dan 7 dokter spesialis.

Pengeluaran Per Kapita disesuaikan pada 2016 sebesar Rp. 6.450.000,- meningkat menjadi Rp. 7.600.000,- pada 2020. Artinya terjadi peningkatan daya beli masyarakat sebesar 15,13 persen selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir.

Prioritas pengeluaran penduduk Kabupaten Mabar menunjukkan tingkat kesejahteraan yang baik. Sejak  2016 pola konsumsi penduduk Kabupaten Mabar didominasi untuk keperluan makanan. Pada 2020, proporsinya yaitu 45,11 persen (non makanan) dan 54,89 persen (makanan). 

“Tergambar disini indikator kemakmuran bahwa pengeluaran biaya untuk non makanan lebih banyak dibanding makanan,” ujarnya.

Pendapatan Daerah Kabupaten Mabar Tahun Anggaran (TA) 2020 ditargetkan sebesar Rp 1.162.831.056.308, 65,  dan terealisasi sebesar Rp. 1.060.769.818.286,18.

Adapun Kontribusi pendapatan Daerah pada 2020 didominasi oleh Dana Perimbangan dengan kontribusi sebesar RP. 722.956.058.622, disusul oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan kontribusi realisasi sebesar Rp 87.450.953.639,90, terakhir lain-lain.

Pendapatan Daerah yang sah dengan realisasi sebesar Rp 250.362.806.024,21.

Belanja Daerah Kabupaten Mabar TA 2020 ditetapkan sebesar RP. 1.235.619.708.442,01, dan realisasi sebesar RP. 1.092.099.656.928,51. 

Penerimaan pembiayaan daerah sebesar RP 77.788.652.133,36 dan realisasi sebesar RP. 77.798.534.633,36 atau 100,01 persen.

Situasi Aman Terkendali

“Kita bersyukur bahwa situasi dan kondisi ketentraman dan ketertiban pada 2020 di Kabupaten Mabar dalam keadaan aman terkendali, walau kita sedang dilanda bencana Non Alam, Covid-19, dan Penyelenggaraan Pilkada,” kata Bupati Endi lagi. 

Bupati Endi menyadari sinergitas dan kerjasama yang terjalin baik dengan aparat keamanan yakni POLRI dibantu TNI bersama para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan lapisan masyarakat lainnya membuat hal tersebut dapat terwujud.

“Bahkan sampai saat ini kita tidak pernah mendengar konflik bernuansa SARA, anarkisme, separatisme atau lainnya terjadi di wilayah Kabupaten Mabara,” imbuhnya.

Dengan letak yang strategis ini, lanjut Bupati Endei, tentunya menjadi perhatian bagi kita sekalian khususnya dengan maraknya kejahatan narkoba, perdagangan manusia serta kejahatan trans-nasional dan internasional lainnya yang harus bersama-sama kita bendung dan tanggulangi demi masa depan kita, masa depan Kabupaten Mabar masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Akhirya, pada kesempatan yang istimewa ini saya menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengutuk keras atas peristiwa teror bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar pada Minggu 28 Maret 2021.  Menanggapi situasi tersebut saya mengajak kita semua untuk tetap tenang dan menjaga kedamaian serta mempererat tali persaudaraan,” pungkas Bupati Endi. (Kominfo Mabar/TARI).

RELATED NEWS