Lokasi Prostitusi Akan Ditutup, Wagub Riza Minta Pasang Ribuan CCTV di Seluruh Jakarta
redaksi - Minggu, 25 September 2022 18:21JAKARTA (Floresku.com)-Semua lokasi prostitusi di Kota Jakarta akan ditutup. Penutupan lokasi prostitusi tersebut dijanjikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena praktik tersebut dinilai telah melanggar aturan hukum, sebagaimana dilansir Kompas.com, 25 September 2022, pukul 07:39 WIB.
"Kami tidak memperkenankan adanya prostitusi di Jakarta, dimana saja, apalagi terkait anak-anak harus kami jaga," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, Sabtu, (24/09).
Menurut Riza, Pemprov DKI akan mengerahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PP termasuk instansi terkait lainnya untuk segera menutup lokasi prostitusi.
- SENDAL SERIBU: Minggu, 25 September 2022: Menjadi Saudara bagi Sesama
- Prosesi Penjemputan Padre Marco SVD pada Perayaan Perak Imamat 14-19 September di Lewouran, Lewotobi, Flotim
Riza pun meminta masyarakat untuk melaporkan adanya praktik prostitusi sehingga bisa segera ditindaklanjuti.
"Silakan masyarakat, wartawan, media sampaikan kepada kami apabila mengetahui ada tempat prostitusi di Jakarta akan kami tutup semua, sampaikan saja, kami akan tutup semua," katanya.
Riza menuturkan Pemprov DKI akan memperketat pengawasan, salah satunya dengan berencana menambah kamera pengawas (CCTV).
"DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro, Kodam Jaya juga memasang ribuan CCTV di seluruh Jakarta. Ini juga satu upaya kami, ke depan tiap tahun akan kami tambah," kata Riza.
Penegasan untuk menutup lokasi prostitusi di Jakarta mencuat setelah muncul kasus pemerkosaan yang menimpa gadis berusia 13 tahun di dekat Hutan Kota Rawa Malang di Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, pada awak September 2022.
Lokasi tersebut diduga terdapat kompleks prostitusi berada sekitar satu kilometer (km) dari kawasan hutan kota tersebut.
Ketua RW 010 Semper Timur, Ahmad Syarifudin, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menutup komplek prostitusi itu yang diduga memberi pengaruh terhadap kasus pemerkosaan itu.
"Maksud saya itu, seharusnya benar-benar ditutup. Tanpa ada kecuali, apalagi dalam keadaan seperti ini (ada anak yang mendapat kekerasan seksual di Hutan Kota Rawa Malang)," kata Syarifudin. Kamis (22/09). (Filmon Hasrin).