Mahfud MD: 'Kunci Terbongkarnya Kasus Korupsi di Pertamina Tak Mungkin Terjadi Jika Tanpa Izin Presiden'

redaksi - Jumat, 28 Februari 2025 11:52
Mahfud MD: 'Kunci Terbongkarnya Kasus Korupsi di Pertamina Tak Mungkin Terjadi Jika Tanpa Izin Presiden'Mahfud MD saat Mengisi Seminar di Universitas Slamet Riyadi Solo, pada Kamis 27 Februari 2025 Menyinggung Soal Kasus Korupsi Pertamina. (sumber: instagram.com/mohmahfudmd)

JAKARTA (Floresku.com) - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus korupsi di tubuh Pertamina.

Ia menilai bahwa pemerintah telah bekerja dengan baik dalam menangani kasus tersebut.

"Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak dapat izin dari presiden. Maka saya apresiasi presiden membiarkan Kejaksaan Agung bekerja," ujar Mahfud saat menghadiri seminar hukum yang diadakan oleh Universitas Slamet Riyadi Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Kamis 27 Februari 2025.

Menurutnya, terlepas dari berbagai motif yang mungkin ada di balik pengungkapan kasus tersebut, yang paling penting adalah hukum dapat ditegakkan dengan baik.

"Apapun motifnya, kalau ada motif politik ya terserah, tapi hukum tegak seperti itu," tambahnya.

Mahfud juga menilai bahwa selama ini Kejagung selalu mendapatkan penilaian terbaik, terutama jika diberikan kesempatan untuk bekerja secara optimal.

Sejak 2022 hingga 2024, kinerja Kejagung pun terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.

"Kejaksaan Agung itu selalu mendapat penilaian terbaik. Asal dilindungi dan diberi peluang oleh atas untuk melakukan tindakan," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Kejagung dalam kasus ini merupakan awal dari tindakan-tindakan berikutnya yang perlu dilakukan oleh presiden.

"Itu permulaan dari langkah selanjutnya yang akan dilakukan dan perlu dilakukan oleh presiden. Kita tunggu," imbuhnya.

Mahfud juga meminta masyarakat untuk tidak terus berpikir buruk terhadap pemerintah, karena pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar bekerja.

"Apalagi sekarang ini Kejagung sudah bisa masuk menangkap Dirjen di Kementerian Keuangan, kemudian masuk ke ESDM, macam-macam yang sudah dilakukan Kejagung, kita apresiasi," lanjutnya.

Selain itu, Mahfud berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian dapat bekerja sama dalam memberantas korupsi tanpa adanya persaingan antar lembaga.

"KPK dan Kepolisian melakukan hal yang sama tapi bersinergi, bukan rebutan atau bersaing. Sinergi saja bahwa semuanya ingin memberantas korupsi," tuturnya.

Korupsi Pertamina Capai Hampir 1 Kuadriliun

Kasus dugaan mega korupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 968,5 triliun terus mengungkapkan fakta-fakta baru.

Selain perhitungan ulang atas total kerugian dalam satu tahun yang mencapai angka fantastis, Kejaksaan Agung juga berhasil mengidentifikasi pihak yang pertama kali menggiring pengungkapan kasus ini.

Kasus ini diduga melibatkan tujuh pejabat aktif PT Pertamina Patra Niaga yang kini tengah menjalani proses hukum.

Dalam keterangan pers-nya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bagaimana kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023 pertama kali terungkap.

Penyelidikan yang terus berkembang menunjukkan bahwa skandal ini merupakan salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan dampak yang sangat luas terhadap perekonomian nasional.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.

RELATED NEWS