Maju Mundur Wisata Pantai Oa, Ini Penyebabnya
redaksi - Kamis, 22 Juli 2021 13:04LARANTUKA (Floresku.com) - Wisata Pantai Oa merupakan wisata lokal yang berlokasi di Desa Pantai Oa, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur.
Destinasi wisata ini terkesan unik karena terdapat kesesuaian yang harmonis antara ‘nama lokasi’ dan ‘nilai luhur budaya’ masyarakat Flores Timur yang sangat menghargai kaum perempuan. Kata "oa" adalah sapaan hangat penuh penghormatan terhadap kaum perempuan Flores Timur di dalam rumpun budaya Lamaholot.
Pesona pantainya memikat dan memanjakan mata. Pancaran alamnya eksotis dengan hamparan pasir putih sembari ditemani lantunan merdu ombaknya. Perpaduan itu menimbulkan kesan menarik perhatian wisatawan yang datang berpiknik ria, selain memanfaatkan weekend dan hari libur.
Menyadari potensi luar biasa Pantai Oa, pemerintah desa akhirnya mulai mengambil langkah pengembangan wisatanya dengan dukungan penetapan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017.
"Konsep awal muncul pada tahun 2016. Melihat ini adalah potensi untuk lapangan pekerjaan dan PADes, maka tahun 2017 pelan-pelan kita berupaya mengoptimalkannya secara berkala. Pertama kita bangun sarana-sarana penunjang seperti MCK, tempat parkir dan lopo-lopo", ungkap Sekretaris Desa Pantai Oa, Saudara Tapun
Selanjutnya, Saudara Tapun mengatakan, saat ini wisata pantai oa belum dikelola bumdes karena kehadiran bumdes setelah realisasi dan optimasi pembangunan wisata, serta ada perbedaan payung hukum antara wisata dan bumdes yang diatur melalui perdes.
"Sejauh ini belum dikelola Bumdes karena Bumdes dan wisata payung hukum melalui peraturan desa (Perdes) itu berbeda. Namun dalam perencanaan ke depan, kita berupaya untuk satukan ini di tahun anggaran 2022", ujar Tapun.
Pengelolaan destinasi wisata Pantai Oa dibawah kepengurusan Pokdarwis ( kelompok sadar wisata) yang bernaung dibawah pemerintah desa. Kelompok ini diseleksi oleh pemdes yang diambil dari elemen masyarakat setempat kemudian dikukuhkan melalui SK Kepala Desa. Biasanya moment weekend dan hari raya menjadi aktivitas pokdarwis yang bertugas menjaga diarea pintu masuk, zona parkir kendaraan dan fasilitas MCK dengan masih- masing pos biaya tersendiri.
Untuk informasi tarif biaya dari semua fasilitas yang ada seperti biaya masuk area pantai, biaya parkir dan jasa MCK, tertera sebagai berikut :
1. Biaya masuk pantai Rp.2000/orang
2. Biaya parkir roda dua Rp.2000/kendaraan
3. Biaya parkir roda empat Rp.5000/kendaraan
(Sumber kantor Desa Pantai Oa)
Sekdes Pantai Oa, Tapun menerangkan, sebelum kehadiran pandemi Covid-19, omset setahun yang masuk dalam Pendapatan Asli Desa (PADes) diangka Rp.30.000.000. Angka ini tentunya masih bisa berkembang pesat ke depan mengingat wisata Pantai Oa terbilang pemula: belum dijamah oleh para wirausawahan bidang pariwisata, belum cukup dipromsikan sehingga belum menarik wisatawan dalam jumlah besa.
Selama 2020 wisata ini sepih pengunjung lantaran pandemi Covid-19 yang mengharuskan lockdown. Akibatnya PADes Pantai Oa dari sektor wisata mengalami degradasi serius.
Hal serupa terjadi pada 2021 ini. Hingga paruh pertama 2021, wisata Pantai Oa masi sepi, terutama sejak pemberlakuan kebijakan PPKM beberapa pekan terakhir. Pemdes memproyeksikan, untuk tahun ini PADes Pantai Oa dari sektor wisata tidak lebih baik dari tahun sebelumnya.
Kendati demikian, Pemdes Pantai Oa dan masyarakat setempat tetap berkomitmen menjaga kelestarian wisata pantai dengan tertib membuang sampah dan menjaga semua fasilitas yang ada. Mudah-mudahan, setelah Covid-19 berlalu, wisata Pantai Oa yang lestari mampu memikat lebih banyak kunjungan wisata, baik oleh wisatawan lokal, wisatawan Nusantara maupun wisatawan manca negara. (Paul Kebelen)