Mediasi Berakhir Damai, Notaris Siap Lanjutkan Proses Pembuatan Akta
redaksi - Kamis, 10 Juli 2025 16:09
MAUMERE (Floresku.com) — Proses mediasi antara Nikodemus Nong Wohen selaku pelapor dan Notaris Rafaelo Gabrielo Mario Lewotan selaku terlapor, yang berlangsung di Polres Sikka, berakhir dengan kesepakatan damai.
Dalam proses tersebut, pelapor didampingi oleh tim kuasa hukum dari GARIKO LAW OFFICE, yaitu Afrianus Ada, S.H., dan Aprianus Noeng, S.H.
Dalam kesepakatan yang dicapai, pihak terlapor menyatakan komitmennya untuk melanjutkan proses pembuatan akta, yang akan diawali pada hari Sabtu mendatang dengan pelaksanaan pemeriksaan dan pengukuran lokasi. Hal ini menjadi titik awal penyelesaian substansi permasalahan yang sebelumnya terjadi antara kedua pihak.
Dalam keterangan tertulisnya kepada media, Kamis (10/7) Afrianus Ada, S.H., selaku kuasa hukum pelapor, menyampaikan harapannya agar komitmen yang telah disampaikan oleh Notaris Rafaelo Lewotan dapat direalisasikan secara tepat waktu dan profesional, sebagaimana telah disepakati dalam forum mediasi.
- BRI Jadi Sorotan Berkat 11 Penghargaan di Ajang Banking Service Excellence 2025
- Langkah Progresif BRI dalam Transformasi Didukung Komisi XI DPR RI
- Warga Ende dan Nagekeo Diduga Terperangkap OMC, Investasi Bodong yang Tidak Terdaftar Resmi di OJK
Senada dengan itu, Aprianus Noeng, S.H., dari GARIKO LAW OFFICE, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan hukum kepada klien hingga seluruh tahapan pembuatan akta selesai. “Kami akan tetap mengawal proses ini sampai tuntas, dan berharap penyelesaiannya dapat berjalan dengan cepat, efektif, serta mengedepankan asas kepastian hukum,” ujarnya.
Kedua belah pihak juga mengakui bahwa persoalan yang sempat mencuat sebelumnya terjadi akibat miskomunikasi. Pihak terlapor menjelaskan bahwa ketidakhadirannya dalam proses sebelumnya disebabkan oleh keberadaannya di Kupang untuk merawat orang tua yang sedang sakit.
Proses mediasi ini mencerminkan pentingnya dialog terbuka, itikad baik, dan penyelesaian sengketa secara damai demi menjaga keharmonisan serta kepastian hukum bagi para pihak. (SP/Silvia). ***