Melalui Kuasa Hukum, Andreas Sanda Lapor Petrus Dey ke Polres Sikka
redaksi - Selasa, 06 Juni 2023 10:08MAUMERE (Floresku.com) -Andreas Wiliam Sanda(21) bersama orang tuanya didampingi kuasa hukum mendatangi Mahpolres sikka guna melapor Petrus dey ayah dari (I) kekasih hatinya yang melakukan tindakan penganiayaan yang menimpah dirinya pada Sabtu, 27 Mei 2023, lalu.
Setelah melaporkan tiga oknum anggota lanal pada Minggu (28/5), Andreas bersama kedua orang tuanya didampingi kuasa hukum kembali melapor ayah dari (I) Senin (5/6).
Vikto Nekur kuasa hukum dari Andreas Saat diwawancarai media Floresku.com menjelaskan terkait kedatangannya di Mahpolres sikka menjelaskan.
“Hari ini (Senin, (5/6), red)kami datang melaporkan kejadian dugaan penganiayaan terhadap andre yang terjadi di kos-kosan di misir yang dilakukan oleh ayah dari (I) yang merupakan pelaku Utama.,” ujarnya.
Lebih lanjut Viktor Nekur SH., dalam keterangannya kepada media di Polres Sikka menjelaskan, dari pengakuan Andre menerangkan bahwa, beberapa jam sebelum penganiayaan terhadap Andre, Petrus Dey selaku terlapor sempat memukul Andre menggunakan helm di bagian belakang kepala.
Peristiwa tersebut terjadi di tempat kos teman dari anak Petrus Dey di wilayah Misir, Kecamatan Alok. Selain memukul, Petrus Dey juga sempat membenturkan wajah Andre dengan lututnya.
“Ada saksi yang melihat peristiwa tersebut dan tadi juga sudah memberikan laporan,” jelas Viktor.
Viktor berharap, dari proses pengembangan BAP nanti juga akan mengungkap keterlibatan pihak lain warga sipil yakni; ibu dari kekasihnya, paman kekasihnya dan nenek kekasihnya,
Sebab kata Viktor, pada saat terjadinya penyekapan dan penganiayaan di rumah Petrus Dey, juga disaksikan oleh keluarga yang saat itu ada di rumah tersebut.
“Bahkan kuat dugaan bahwa para penghuni rumah sendirilah yang menyiapkan balsem gosok dan selang air yang digunakan untuk menganiaya Andre, Ada motif apa sehingga Andre harus mengalami siksaan fisik yang begitu hebat,” ujar Viktor.
Sementara itu, Gregorius Sanda, ayah Andre, kepada media berharap agar proses hukum ditegakan seadilnya adilnya dan ada tindakan tegas terhadap para pelaku dan seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Kami berharap agar peristiwa ini cukup terakhir kalinya terjadi di Kabupaten Sikka ini dan tidak ada lagi warga lain yang mengalami tindak kekerasan seperti yang dialami oleh anak kami Andre,” ungkapnya.
Usai membuat Laporan Polisi, penyidik kemudian melakukan BAP awal. Sayangnya BAP tersebut tidak bisa dilanjutkan karena Andre mengeluh sakit pada rusuk kirinya dan pusing. BAP lanjutan akan dijadwalkan pada Kamis, 8 Juni 2023 mendatang. (Mardat) ***