Mengenal Ritual Lengi Sa’o di Bo’asiko
redaksi - Minggu, 15 Februari 2026 13:38
Bupati Simplisius berbincang-bincang dengan peuka adat di Kampung Bo'asiko dalam kunjungannya berkenaan dengan ritual Lengi Sa'o, Selasa (10/2) lalu. (sumber: Prokopim Nagekeo)MBAY (Floresku.com) - Bupati Simplisius Donatus menghadiri prosesi adat Lengi Sa’o atau ritual pendinginan rumah adat di Kampung Adat Lari Bo’asiko, Desa Renduteno, Kabupaten Nagekeo, Selasa, 10 Februari 2026. Kehadiran orang nomor satu di Nagekeo ini menjadi simbol dukungan nyata pemerintah daerah terhadap pelestarian budaya lokal.
Ritual Lengi Sa’o kali ini berlangsung di dua rumah adat utama, yakni Sa’o Dadho Pago dan Sa’o Keli Kida, yang telah memasuki tahun ketiga pasca direvitalisasi.
Bagi masyarakat adat Bo’asiko, prosesi ini bukan sekadar seremoni, melainkan ungkapan syukur sekaligus doa agar rumah adat tetap membawa keselamatan, kedamaian, dan keharmonisan bagi seluruh warga.
Acara diawali dengan penyambutan adat kepada Bupati beserta rombongan, dilanjutkan makan bersama di dalam rumah adat sebagai simbol persaudaraan.
Suasana semakin meriah dengan tarian dan nyanyian tandak yang ditampilkan oleh para pemuda dan perempuan adat di halaman kampung.
Dalam sambutannya, Bupati Simplisius menjelaskan bahwa Lengi Sa’o memiliki makna spiritual dan sosial yang kuat.
“Pendinginan rumah bukan hanya soal bangunan, tetapi tentang mendinginkan hati, pikiran, dan relasi antarsesama agar kehidupan masyarakat tetap rukun dan sejahtera,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa di tengah perubahan zaman, tradisi seperti ini justru menjadi jangkar identitas masyarakat.
Menurutnya, budaya lokal bukan penghambat pembangunan, melainkan fondasi moral yang memperkuat karakter generasi muda.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada para mosalaki, tetua adat, dan seluruh warga Desa Renduteno yang konsisten menjaga warisan leluhur. Ia mengajak agar ritual adat tidak hanya dirawat sebagai simbol, tetapi juga dijadikan sumber nilai dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai bagian penutup, Bupati menyaksikan atraksi memecahkan kelapa dan tradisi saling melempar antarwarga yang dimaknai sebagai lambang kebersamaan dan keterbukaan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan dialog singkat, di mana masyarakat adat menyampaikan harapan dan aspirasi langsung kepada pemerintah daerah.
Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Nagekeo menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan masyarakat adat dalam menjaga kearifan lokal sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan daerah.
Apa Makna Ritual Lengi Sa'o?
Menurur budayawan Nagekeo, Cirylus Bau Engo (2017), Lengi Sa'o dalah tradisi sakral dalam komunitas adat di Kabupaten Nagekeo (seperti yang terjadi di Kampung Adat Lari Bo'asiko). Trandisi ini memiliki kemiripan dengan tradisi suku Lio di Kabupaten Ende.
Berikut adalah poin-poin utama terkait ritual ini berdasarkan sumber literatur dan keterangan sejumlah narasumber di lapangan:
- Makna Etymologis: Lengi berarti ‘minyal; meminyaki’, dan Sa'o berarti rumah. Jadi ‘Lengi Sa’o' secara harafiah berarti, ‘meminyaki rumah’/
- Makna kultural: Ritual ini bertujuan untuk "mendinginkan suasana rumah' sekaligus 'menyucikan" rumah adat yang baru dibangun atau setelah direnovasi, agar para penghuninya mendapatkan kedamaian, keberkatan, dan perlindungan dari marabahaya.
- Waktu Pelaksanaan: Ritual ini biasanya dilakukan secara kolektif pada momen tertentu, misalnya setelah rumah adat memasuki tahun ketiga sejak dibangun kembali sebagai simbol keteguhan dalam merawat struktur adat.
- Prosesi Adat: Melibatkan pemotongan hewan kurban (seperti babi atau kerbau) dan doa-doa kepada leluhur (Ebu Nusi). Acara ini sering dihadiri oleh pemuka adat (Mosalaki) dan pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya. (Mike). ***

