Menkominfo: Insan Pers Punya Peran Penting Klarifikasi Hoaks dan Disinformasi
redaksi - Senin, 16 Agustus 2021 21:26JAKARTA (Floresku.com) - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menegaskan insan pers memiliki tugas penting dalam mewartakan informasi mengenai pandemi Covid-19 di tengah masyarakat. Tak hanya dalam penyebaran informasi terkini mengenai penanganan pandemi, Menkominfo mengharapkan insan pers bisa menjadi rujukan masyarakat dalam klarifikasi mengenai hoaks dan disinformasi yang tersebar di ruang digital.
“Insan pers bisa menjadi rujukan terhadap klarifikasi disinformasi dan hoaks yang beredar terkait infodemi di tengah pesatnya kemajuan teknologi,” ungkapnya dalam Refleksi Kemerdekaan Bangsa dan Kemerdekaan Pers yang berlangsung secara virtual dari Jakarta, Minggu, 15 Agustus 2021.
Ajakan itu bukan tanpa pertimbangan, Menteri Johnny menyatakan saat ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap televisi sebagai sumber informasi berada pada posisi sumber terpercaya ketiga setelah media sosial dan portal berita daring. Menkominfo mengutip hasil survei persepsi publik terhadap pemberitaan media mengenai informasi Covid-19 berdasarkan riset yang dilakukan Universitas Media Nusantara pada Mei sampai Juni 2021.
“Berdasarkan riset itu, kepercayaan kepada media cetak dan elektronik tetap terjaga. Untuk itu, seluruh reporter, jurnalis, editor dan pihak di belakang layar, sama-sama memiliki peranan penting untuk menjaga kualitas informasi yang disampaikan, serta menghidupkan semangat kebebasan pers dengan memitigasi terjadinya kekacauan informasi atau information disorder, terlebih selama pandemi Covid-19,” paparnya.
Menteri Johnny memaparkan data dari Tim AIS Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika, hingga tanggal 15 Agustus 2021. Menurutnya, Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi 1.854 isu hoaks berkaitan dengan Covid-19. Isu tersebut tersebar dalam 4.442 unggahan konten di media sosial. Menkominfo merinci jumlah total konten mengenai hoaks yang berkaitan dengan pandemi paling banyak ditemukan sebaran di platform Facebook, yakni sebanyak 3.769 sebaran.
"Dari jumlah itu, telah dilakukan proses takedown sebanyak 3.681, dan 88 konten sedang ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menteri Johnny menyertakan Kementerian Kominfo juga sudah meminta platform Instagram agar melakukan hal yang sama. “Ada 35 isu hoaks telah kami ajukan untuk dilakukan proses takedown dan kesemuanya telah diproses dan ditindaklanjuti,” tuturnya.
Sementara dalam platform Twitter terdapat 567 isu hoaks telah diminta takedown, sebanyak 555 telah ditindaklanjuti dan 12 dalam proses. Sedangkan untuk YouTube, ada 49 isu hoaks telah diajukan.
“48 diantaranya sudah dilakukan takedown dan masih tersisa satu konten yang hingga kini masih perlu diproses lebih lanjut. Sedangkan di tiktok, Kominfo telah mengajukan dua sebaran hoaks dan keduanya telah di-takedown,” ucap Menteri Johnny.
Kemudian, mengenai penanganan persebaran konten hoaks soal vaksin Covid-19, Menkominfo menyatakan pihaknya telah menemukenali 293 isu temuan pada 1.987 unggahan dan 42 isu hoaks mengenai PPKM level 4 pada 640 postingan di media sosial.
“Dari jumlah 1.987, 1.813 konten di facebook sudah dilakukan proses takedown. Di Instagram ada 11, Twitter 105, Youtube 41, dan TikTok ada 17. Identifikasi tersebut merupakan kerja bersama-sama antara Kementerian Kominfo dengan media, organisasi masyarakat sipil dan akademisi, dalam usaha penanganan infodemi,” jelas Menteri Johnny.
Menteri Johnny menilai, banyaknya temuan itu memerlukan kerja bersama semua pihak karena memiliki multiplier effect terhadap peredaran beragam informasi menyesatkan dengan dampak negatif yang sama-sama berbahaya.
“Tentunya kerja kita semuanya belum selesai, pandemi Covid-19 masih memerangkap kita. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo berupaya terus melakukan edukasi serta mitigasi melalui penyebaran informasi yang tepat, jelas, dan utuh,” ujarnya.
Menkominfo meyakini, selalu ada hikmah di balik semua yang terjadi meski harus dikelilingi beragam keterbatasan. Ia pun mengajak semua pihak untuk optimistis dan tidak lelah membuka semangat-semangat di tengah pandemi Covid-19.
“Kemerdekaan pers sebagai bagian dari perjuangan kemerdekaan Indonesia merupakan buah perjuangan panjang para pendahulu atau founding fathers kita. Di tengah suasana perayaan khidmat Kemerdekaan Indonesia, saya mengajak seluruh insan pers untuk memperkuat ekosistem pers Indonesia dengan mengabarkan berita berkualitas, imparsial dan faktual,” ajaknya.
Dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan, Menteri Johhny menyatakan Pers Indonesia memikul tiga tanggung jawab. Pertama, tanggung jawab moral agar secara moralitas informasi yang ditransmisikan bermanfaat, berkualitas. Kedua, tanggung jawab konstitusional pers agar berita dan informasi yang disalurkan kepada masyarakat sejalan atau searah dengan peraturan dan Undang-Undang menuju titik simpul bersama cita-cita kemerdekaan bangsa. Ketiga, tanggung jawab ideologis di mana pers harus berperan untuk bertahan kuat terhadap anasir-anasir ideologi dan membumikan ideologi dalam kehidupan keseharian kemasyarakatan.
“Pers Indonesia harus mampu mewujudkan perannya sebagai fungsi komunikasi dan penyebar informasi Indonesia yang tangguh, Indonesia yang Indonesia terus tumbuh, Indonesia yang semakin terkoneksi, semakin digital, semakin maju,” tandasnya.
Hadir dalam webinar itu Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafidz; Ketua Dewan Pers, M. Nuh beserta Anggota Dewan Pers; Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo; Ketua GAPKI, Joko Supriyono; Ketua Dewan Penasehat PWI, Margiono; Ketua Umum PWI, Athal Depari; Sutradara, Garin Nugroho; Direktur Akademi Televisi Indonesia, Edward Depari; dan Ketua Forum Pemimpin Redaksi Indonesia periode 2018-2021, Kemal Gani. (SP/NDA)