Menparekraf Pastikan Biro Perjalanan Wisata Dapat Hibah dari Program PEN
redaksi - Selasa, 27 April 2021 19:36JAKARTA (Floresku.com) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, memastikan perluasan dana hibah 2021 senilai Rp3,7 triliun akan juga mencakup biro perjalanan wisata (BPW), bukan hanya untuk hotel dan restoran.
Hal ini disampaikan Menparekraf dalam “Press Weekly Briefing” yang dilakukan secara hybrid dari Gedung Sapta Pesona Kantor Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
“Saat ini statusnya masih proses dalam pengajuan di program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebagai bagian program PEN sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya selain Kemenparekraf, sebagai dukungan sektor pariwisata,” katanya.
Ia mengungkapkan, untuk tahun ini, dana hibah pariwisata telah diusulkan untuk ditingkatkan jumlahnya dan diperluas jangkauan. Dari tahun lalu sebesar Rp3,3 triliun menjadi Rp3,7 triliun di tahun ini dengan cakupan tidak hanya untuk hotel dan restoran tapi juga biro perjalanan.
Menurut Sandiaga, dana hibah pariwisata 2021 diusulkan menggunakan data pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan 2019 dan pajak penghasilan atau pajak pertambahan nilai 2019 untuk usaha biro perjalanan wisata (BPW).
"Tapi kami mendapatkan indikasi positif karena sebagian program PEN sektoral kementerian/lembaga untuk dukungan pariwisata akan diprioritaskan," kata Sandiaga.
Sementara terkait penyaluran dana hibah, Sandiaga berharap tetap diusulkan melalui mekanisme transfer ke daerah.
Sehingga nanti daerah yang akan menentukan bidang-bidang usaha seperti biro perjalanan terdaftar yang akan mendapatkan dana hibah sesuai dengan pajak penghasilan yang tercatat.
"Kami mendorong biro perjalanan wisata untuk dapat bersiap dan berkoordinasi dengan asosiasi masing-masing, ini demi tata kelola yang baik, makanya berdasarkan data pajak-pajak itu," tuturnya. (SP/MAR).