Menteri Maman Imbau Pemda Berdayakan UMKM secara Inklusif

redaksi - Kamis, 08 Mei 2025 15:34
Menteri Maman Imbau Pemda Berdayakan UMKM secara Inklusif Menteri UMKM Maman Abdurrahman (sumber: Istimewa)

JAKATA (Floresk.com) - Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengajak seluruh Pemerintah Daerah untuk memberdayakan ekosistem UMKM. Selain itu Pemerintah tingkat kota hang membidangi UMKM juga diminta berdayakan kewirausahaan secara inklusif dan berkelanjutan. 

Menurutnya kegiatan pemberdayaan UMKM di Indonesia merupakan rangkaian kebijakan dan program yang memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak. Menteri UMKM menjelaskan, di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini, Pemerintah berkomitmen untuk mendukung penuh UMKM. 

Yakni melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021, keberlanjutan PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet pada UMKM. Serta perpanjangan PPh final 0,5 persen. 

“Ke depan kami akan kawal kebijakan ini dengan adanya Satuan Tugas (Satgas) pelindungan UMKM. Baik di tingkat nasional maupun di daerah,” kata Maman, Kamis (8/5).

Maman mengungkapkan adanya potensi besar dalam kemitraan antara usaha besar dan UMKM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Investasi Nomor 1 Tahun 2022. Menurut data Asian Development Bank Institute, partisipasi UMKM Indonesia dalam rantai produksi global masih rendah, hanya mencapai 4,1 persen.

"Potensi kemitraan ini harus kita kawal bersama, terutama oleh rekan-rekan di daerah. Hal ini agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi UMKM,” ujarnya.

Maman menyoroti ada beberapa fokus utama pemberdayaan UMKM di antaranya mendorong 40 persen belanja Pemerintah bagi UMKM melalui aplikasi e-katalog. Kemudian menyediakan Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) UMKM,m ddan pencapaian target realisasi KUR 2025 sebesar Rp300 triliun.

Terkait isu strategis, Kementerian UMKM saat ini fokus pada integrasi data UMKM yang tersebar di 48 kementerian/lembaga. “Kami sedang mengupayakan transformasi data melalui optimalisasi dan integrasi program pemberdayaan UMKM dalam superapp SAPA UMKM,” ujar Maman.

Dalam rangka memperkuat daya saing UMKM, Menteri Maman menyampaikan rencana klasterisasi dan membentuk Holding UMKM. Tujuannya adalah untuk mempermudah intervensi program pemerintah pada sektor-sektor produktif. (*)

RELATED NEWS