Metro TV dan RCTI Pemenang Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran TV Digital Terestrial di NTT

redaksi - Senin, 26 April 2021 19:06
Metro TV dan RCTI Pemenang Seleksi  Penyelenggara Multipleksing Siaran TV Digital Terestrial  di NTTMenteri Kominfo Johny G. Plate bersama jajaranya, saat mengumumkan pemenang seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial yang berada di 22 wilayah di Indonesia, Senin (26/4/). (Foto: potongan youtube Humas Kemenkominfo) (sumber: null)

JAKARTA (Floresku.com) - Metro TV dan RCTI dinyatakan sebagai pemenang seleksi  Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial  untuk wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal ini termuat dalam  rilis yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin (26/4).

Bersamaan dengan itu Kementerian Kominfo menyebut pemenang seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial yang berada di 21 wilayah lainnya di seluruh Indonesia.

Berikut ini adalah perusahaan penyiaran yang menang dalam seleksi penyelenggara multipleksing di 22 wilayah.

1. Sumatera Barat 1 dimenangkan oleh ANTV dan Metro TV
2. Riau dimenangkan oleh Trans TV dan TV One
3. Jambi 1 dimenangkan oleh Indosiar dan Trans TV
4. Sumatera Selatan 1 dimenangkan Indosiar dan Trans7
5. Bengkulu 1 dimenangkan Indosiar dan RCTI
6. Lampung 1 dimenangkan oleh ANTV, Metro TV, dan Nuasantara TV
7. Kepulauan Bangka Belitung 1 pemenangnya RCTI dan Metro TV
8. Bali pemenangnya ANTV, Metro TV dan Nusantara TV
9. Nusa Tenggara Barat 1 pemenangnya Metro TV dan SCTV
10. Nusa Tenggara Timur 1 pemenangnya Metro TV dan RCTI
11. Kalimantan Barat 1 pemenangnya Indosiar dan Trans TV
12. Kalimantan tengah pemenangnya SCTV dan Trans TV
13. Sulawesi Utara 1 pemenangnya Metro TV dan Trans TV
14. Sulawesi tengah pemenangnya RCTI dan SCTV
15. Sulawesi Selatan 1 pemenangnya Metro TV dan RCTI
16. Sulawesi Tenggara 1 pemenangnya Metro TV dan SCTV
17. Gorontalo 1 pemenangnya RCTI dan Trans TV
18. Sulawesi Barat 1 pemenangnya RCTI
19. Maluku 1 pemenangnya RCTI
20. Maluku Utara 1 pemenangnya Trans TV
21. Papua 1 pemenangnya RCTI dan Trans7
22. Papua Barat 4 pemenangnya SCTV.

Menkominfo Johnny Gerard Plate mengatakan, tim panitia seleksi (Pansel) yang memilih pemenang penyelenggara multipleksing tersebut telah melakukan kajian secara mendalam. Sesuai dengan kemampuan perusahaan penyiaran tersebut miliki dari berbagai segi.

"Pemerintah menyakini bahwa lembaga penyiaran swasta yang terpilih dan ditetapkan oleh panitia seleksi untuk menjadi penyelenggara multipleksing adalah mereka yang mempunyai kemampuan," kata Menkominfo melalui siaran virtual yang ditayangkan melalui Akun YouTube Kominfo TV.

Para pemenang tersebut mampu mendukung implementasi migrasi televisi analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) sesuai dengan program yang akan direncanakan.  Dengan merujuk sepenuhnya kepada perundangan Cipta Kerja pasal Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

"Migrasi televisi digital sesuai proposal dan rencana yang disampaikan kepada tim evaluasi dan seleksi," tuturnya.

Bagi perusahaan penyiaran yang menang dalam seleksi di atas, diberikan waktu sanggah selama satu hari ke depan. Setelah itu, para pemenang yang saat ini diumumkan akan ditetapkan sebagai pemenang penyelenggara multipleksing pada Selasa (27/4/2021).

"Diberikan kesempatan masa sanggah satu hari setelah itu akan dilakukan penetapan pemenang seleksi penyelenggara multiplexing di 22 wilayah," imbuhnya. (NDA).

RELATED NEWS