Nasib Bengkel Tambal Ban Bakalan Ambruk Tahun 2024, Ini Alasannya

redaksi - Sabtu, 16 Oktober 2021 23:53
Nasib Bengkel Tambal Ban Bakalan Ambruk Tahun 2024, Ini AlasannyaBan UPTIS tanpa udara (sumber: Istimewa)

LABUAN BAJO (Floresku.com) - Perkembangan teknologi dari hari ke hari sangat cepat. Hal ini tidak terlepas dari giat para produsen untuk terus berinovasi memunculkan penemuan-penemuan terbaru.

Demikian pun halnya dengan Ban mobil di mana selama ini kita mengenal Ban Mobil identik dengan ada angin di dalamnya. Angin ini yang menjadi kekuatan Ban untuk berputar secara efektif. Jadi, ketika Ban bocor dan angin keluar maka mobil tidak bisa berjalan secara aman dan efektif karena Bannya kempis.

Namun, kabar terkini mengungkapkan bahwa tahun 2024 akan dipasarkan model Ban baru di mana Ban ini tidak ada angin di dalamnya. Ban tanpa udara ini hasil inovasi dari Michelin bernama Unique Puncture-Proof Tire System (UPTIS).

Baca juga: Gempa Bumi Bali: 3 Orang Meninggal, 7 Luka Berat

Mengutip apa yang disampaikan oleh direktur teknis dan ilmu komunikasi Michelin group, Cyrille Roget sebagai mana yang tertera di dalam berita CNN Indonesia bahwa pembuat Ban ini merupakan keputusan besar perusahaan. Ketika pada awalnya orang ragu, tapi hasil penelitian menunjukkan bahwa Ban ini sangat berbeda dengan Ban konvensional.

Ban UPTIS ini merupakan kombinasi dari aluminium dengan sistem penahan beban yang terbuat dari plastik yang diperkuat serat kaca dan juga campuran karet.

Dengan demikian, maka Ban ini akan Anti ranjau dan tidak kenal namanya kempis Ban. Selain itu, Ban UPTIS ini tidak akan menyibukkan bagi sopir untuk bawa ban serep.

Baca juga: Begini Pesan Uskup Emeritus Mgr. Mikhael Angkur OFM Bagi Imam Baru, RD Ignasius Azevedo Viarez

Satu hal yang paling disayangi bahwa ketika ban ini meluncur pada 2024 dan dipasarkan secara besar-besaran, maka otomatis bengkel tambal ban akan ambruk - mengalami kerugian. Karena dengan Ban baru ini orang-orang tidak lagi sibuk tambal Ban atau isi angin Ban. Karena Ban UPTIS tanpa udara dan tetap dikenakan pada semua jenis pelek. (Tedy) ***

Editor: Redaksi

RELATED NEWS