PADMA Apresiasi Langkah Sigap Polres Flores Timur Unit TIPIDTER Tangani Perkara TPPO dengan Tersangka Hendrikus L. Omber

redaksi - Rabu, 07 Juni 2023 14:01
PADMA Apresiasi Langkah Sigap Polres Flores Timur Unit TIPIDTER  Tangani Perkara TPPO dengan Tersangka Hendrikus L. Omber  Gabriel Goa Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia. (sumber: Istimewa)

JAKARTA (Floresku.com) - Ketua Dewan Pembina PADMA, Gabriel Goa  mengaspresia presiasi langkah sigap Polres Flores Timur Unit TIPIDTER  Tangani Perkara TPPO dengan  Hendrikus Lambi Omber.

Gabriel menyampaikan hal tersebut setelah mendapat informasi mengenai perkembangan terbaru mengenai penangangan perkaran TPPO yang melibatkan tersangka Hendrikus Lambi Omber. 

"Selamat siang komandan ijin melaporkan pada hari ini Rabu tanggal 31 Mei 2023, unit TIPIDTER melaksanakan giat tahap 1 untuk  berkas Perkara Perdagangan Orang BP / 24 / RES.1.16./ V / 2023 / Reskrim, tanggal 29 Mei 2023 atas nama Tersangka Hendrikus Lambi Omber. Demikian yang dapat dilaporkan, situasi terpantau aman dan kondusif," demkian pesan lanjutan yang diterima Gabriel, awal pekan ini.

Menurut Gabriel,  giat Tahap 1 TIPIDTER Flores Timur berupa pelimpahan  berkas Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TIPIDER)  ke Kejaksaan Negeri Flores Timur patut  diapresiasi dan kawal bersama proses hukumnya. 

“Saatnya sekarang kita pantau dan kawal keseriusan Kejaksaan Negeri Flores.Timur.untuk memeriksa berkas perkara TPPO.,” ujarnya, kepada Floresku.com, Rabu, 7 Juni 2023, siang.

Kita berharap, lanjut Grabriel,  langkah hukum tidak berhenti pada tahap ini.  

“Oleh karena itu, kita juga kawal keseriusan Kejaksaan Negeri Flores Timur dalam proses penanganan perkara TPPO. Terpanggil nurani kemanusiaan.di mana Flores Timur temasuk kantong migrasi ilegal rentan Human Trafficking,” tandasnya.

Selanjutnya,  selaku Ketua Dewan Pembina PADMA, Gabriel menyampaikan pernyataan sebagai berikut: 

Pertama,mendukung total Polres Flores Timur dalam pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di wilayah hukum Flotim.yang saat ini masuk kantong migrasi ilegal rentan Human Trafficking. 

Kedua,meminta Jaksa Agung perintahkan Kajati NTT dan Kajari Flotim.untuk segera memproses hukum.Tindak Pidana Perdagangan Orang.yang.sudah dilimpahkan Polres Flotim dan jangan.sampai.dipetieskan bahkan.diesbatukan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Ketiga,mengajak.solidaritas Masyarakat,Lembaga Agama,Penggiat.Anti Human Trafficking dan Pers untuk mengawal penegakan hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang oleh Polisi, Jaksa dan Hakim.di Flores Timur.  (MAR). ***

 

RELATED NEWS