Pasang Spanduk Boikot Arena Grasstrack di Desa Kolisia, Firmus Akan Dipolisikan oleh Panitia Grasstrak

redaksi - Sabtu, 28 Juni 2025 17:06
Pasang Spanduk Boikot Arena Grasstrack di Desa Kolisia,  Firmus Akan Dipolisikan oleh Panitia GrasstrakFirmus sedang memasang spanduk/baliho menetang pelaksanaan grasstrak di lahan yang menjadi sengketa pengrusakan tanaman. (sumber: Herry)

MAUMERE (Floresku.com) - Firmus, petani yang tanamannya dirusakkan oleh AR pada April lalu melakukan aksi pemasangan spanduk//baliho di lahan garapannya yang hendak dijadikan arena grasstrak.

“Hari ini (Sabtu, 28/6, red) saya memasang spanduk di lahan yang akan dijadikan lokasi grasstrack. Ini saya lakukan agar aktivitas grasstrack tidak  boleh dilakukan sebelum ada penyelesaian pembayaran ganti rugi atas tanaman saya yang dirusakan oleh AR dan bosnya,” kata Firmus penuh ketegasan.

“Saya sangat mengharapkan agar semua pihak tidak boleh melakukan kegiatan apa pun di lokasi ini,  apa lagi untuk kegiatan grasstrack,” ujarnya.

Spanduk/baliho yang dipasang Firmus di lokasi sengketa pengu=rusakan tanaman yang hendak dijadikan arena grasstrack. (Foto: Herry).

“Saya sudah katakan bahwa kegiatan hrasstrack hanya boleh dilakukan apabila Aliando Gode atau yang dikenal dengan nama Aleang,  sudah membayar ganti rugi atas kerusakan tanaman yang dirusakkan oleh orang suruhanya yaitu AR  pada tanggal 11 April 2025,” kata Firmus lagi.

Dia menambahkan, apabila kegiatan grasstrack  dipaksakan untuk dilaksanakan maka hal ini bisa menimbulkan konflik horisontal .

“Saya berharap agar semua pihak bisa berlaku adil dalam penyelesaian masalah. Artinya masalah ini harus diselesaikan secara benar,  sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Firmus juga mengatakan, jika masalah pengrusakan tanaman  tidak diselesaikan secara baik-baik menurut ketentuan hukum yang berlaku maka ia  dan keluarga besarnya akan menduduki lokasi sampai persoalan ini  diselesaikan secara tuntas.

Apa lagi kasus ini, Firmus menambahkan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Sikka  .

“Kasus pengrusakan tanah ini sudah saya buatkan Laporan Polisi  pada tanggal 25 Juni 2025 dengan nomor laporan LPI/B/90/VI/2025/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NTT,” jelas Firmus penuh semangat.

Terkait aksi Firmus tersebut, pada Sabtu sore pukul 15,27 Wita,  Floresku.com meminta tanggapan dari Ketua Panita Pelaksanaan Grasatrack,  Amandus Ratason.

“Saya baru tahu sekarang kalau Firmus memasang baliho di lokasi grasstrack.  Oleh karea itu Frmus akan saya laporkan ke pihak Polres Sikka  karena dia telah melanggar hukum. Firmus tidak punya hak atas tanah itu,” kata Amandus.

Lahan yang menjadi lokasi sengketa pengrusakan tanaman Firmus akan dijadikan arena grasstrack   sejak tanggal 10 hingga  tangga 13 Juli 2025 yang akan datang. (Herry fdz). ***

Editor: redaksi

RELATED NEWS