Pedagang Eks Pasar Wuring Menjerit Sepi Pembeli, Kebijakan Penertiban Pasar Dinilai Ironis
redaksi - Kamis, 18 Desember 2025 18:55
Suasana Lapak Ikan yang sepi di pasar Alok. (sumber: Silvia)MAUMERE (Floresku.com) - Keluhan pedagang eks Pasar Wuring kian menguat setelah lebih dari sepekan direlokasi ke Pasar Alok. Alih-alih mendapat tempat baru yang menjanjikan, para pedagang justru menghadapi kenyataan pahit: lapak sepi, dagangan tak laku, dan kebutuhan keluarga terancam tak terpenuhi.
Pedagang eks Pasar PNPM Wuring mengaku sejak dipindahkan ke Pasar Alok pada Rabu, 10 Desember 2025, jumlah pembeli menurun drastis. Kondisi ini membuat sebagian pedagang mulai putus asa.
“Hari ini saya tidak jual di Pasar Alok. Saya sudah putus asa karena sepi, tidak ada pembeli,” kata Siti Aminah, salah satu pedagang, kepada wartawan Floresku.com di Maumere, Kamis (18/12) sore.
Baca juga:
- Dipo Ingatkan, Kader Loyalis PKB Harus Berani Menjaga Nilai-Nilai Partai
- Yanti Siubelan Bantah Keras Isu Pengaitan Laporan Abdul Kadir Yunus dengan Kasus Prada Lucky
- Pemkab Sikka 'Masuk Mimbar Gereja'? Surat Wakil Bupati Minta Pastor Bacakan Pengumuman Pemerintah Saat Misa Minggu
Keluhan para pedagang ini muncul di tengah sikap tegas Pemerintah Kabupaten Sikka terhadap aktivitas pasar ilegal.
Melalui surat resmi bernomor DP2KUKM.500.2/796/XII/2025 tertanggal 10 Desember 2025, Pemkab Sikka secara tegas melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) berbelanja di pasar-pasar ilegal, termasuk Pasar Wuring.
Surat berkop Bupati Sikka yang berstatus penting itu ditujukan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam surat tersebut ditegaskan empat poin utama: larangan ASN berbelanja di pasar ilegal, kewajiban ASN berbelanja di pasar resmi, ancaman sanksi disiplin bagi ASN yang melanggar, serta perintah kepada Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penindakan tegas.
Kebijakan ini dinilai sebagai upaya pemerintah menertibkan aktivitas ekonomi dan menjadikan ASN sebagai teladan kepatuhan terhadap aturan.
Namun di lapangan, kebijakan tersebut memunculkan ironi. Di satu sisi pasar ilegal ditutup dan ASN dilarang berbelanja, di sisi lain pedagang yang direlokasi justru kehilangan pembeli.
Para pedagang berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penegakan aturan, tetapi juga menghadirkan solusi konkret agar Pasar Alok benar-benar hidup.
Tanpa strategi menarik pembeli dan pendampingan ekonomi, relokasi pasar dikhawatirkan hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya. (Silvia). ***

