Pemandu Lagu Asal Karawang Tewas di Labuan Bajo, Polisi Periksa 7 Saksi
Redaksi - Rabu, 06 Mei 2026 09:27
Suasana saat proses pengurusan peti jenazah RR, pemandu lagu asal Karawang, saat proses pemulangan ke kampung halamannya usai meninggal dunia di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT (sumber: (Foto: Humas Polres Manggarai Barat))LABUAN BAJO (Floresku.com) - Aparat dari Polres Manggarai Barat tengah mendalami kasus kematian seorang perempuan muda berinisial RR (24), pemandu lagu asal Karawang yang meninggal dunia di Labuan Bajo, Selasa (5/5).
Korban diketahui bekerja di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo.
Kematian RR memicu penyelidikan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal para saksi, korban masih dalam kondisi sadar saat pertama kali dilarikan ke rumah sakit.
“Menurut keterangan saksi, saat dibawa ke rumah sakit korban masih sadar,” ujarnya.
RR sebelumnya sempat mengeluhkan sakit di tempat tinggalnya. Rekan kerja bersama pihak manajemen kemudian membawanya ke RSU Siloam Labuan Bajo untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca juga:
- Promo Terbaru BRI dan Grab, Solusi Hemat untuk Aktivitas Harian
- Bacaan Liturgis, Rabu Pekan V Paskah
- Uskup Labuan Bajo Raih Profesor di Usia 52 Tahun, Dikukuhkan 8 Mei
Namun, setelah menjalani perawatan selama kurang lebih 11 jam, kondisi korban justru memburuk. Ia dilaporkan mengalami sesak napas disertai kejang sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
“Korban sempat mengalami sesak napas dan kejang sebelum meninggal,” kata Lufthi.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi, termasuk penanggung jawab tempat hiburan malam, sopir yang mengantar korban ke rumah sakit, serta sejumlah rekan kerja korban.
Meski demikian, upaya pengungkapan penyebab pasti kematian menghadapi kendala. Jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halamannya di Karawang untuk dimakamkan, sehingga pemeriksaan lanjutan seperti autopsi tidak dapat dilakukan di Labuan Bajo.
“Kami masih mendalami penyebab kematian. Kendalanya, jenazah sudah dibawa pulang sehingga pemeriksaan lanjutan terbatas,” jelasnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban disebut telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan keberatan resmi kepada pihak kepolisian.
Kendati demikian, aparat kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan guna memastikan tidak adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. (Tari). ***

