Pemda Kabupaten Flotim dan Keuskupan Larantuka Batalkan Penyelenggaraan Semana Santa 2021.
redaksi - Kamis, 01 April 2021 14:30Gambar gereja Katedral Larantuka, Flores Timur. Setiap tahun umat Katolik Keuskupan Larantuka dan para peziarah menjalani proses Semana Santa dalam rangkaian Pekan Suci sebelum Hari Raya Paskah. Tahun ini, tradisi ini batal dilaksanakan akibat pandemi Covid-19 yang belum juga mereda. (Foto:https://medium.com/@riskadamayant).
LARANTUKA (Floresku.com) - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Flores Timur (Flotim) dalam koordinasi dengan Keuskupan Larantuka memutuskan untuk membatalkan penyelenggaraan Semana Santa 2021.
Dengan demikian, untuk kedua kali, rangkaian acara Semana Santa Larantuka, Flores Timur (Flotim) dilaksanakan tanpa umat. Sejak tahun lalu, ketika Covid-19 mewabah dan menjadi pandemi, tradisi ratusan tahun ini dilakukan tanpa kehadiran para peziarah.
“Sudah dua tahun, dari 2020-2021 kita tidak melaksanakan Prosesi Semana Santa Larantuka. Alasan kita karena tingkat penyebaran virus corona masih tinggi di semua wilayah di NTT,” kata Wakil Bupati Flotim, Agus Boli.
Uskup Larantuka memberi izin untuk melakukan perayaan ekaristi (misa) secara terpusat di paroki dan atau di gereja masing-masing.
Merespon kebijakan ini, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Flotim, Yoseph Sani Betan, meminta umat dan warga Larantuka mendukung kebijakan pemerintah dan Uskup Larantuka ini.
“Gereja mendukung penuh dan bersama pemerintah terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19. Untuk itu kita mendukung penuh langkah Gereja dengan membatasi aktivitas kegiatan keagamaan yang melibatkan kumpulan umat dalam jumlah besar yang berdampak pada penyebaran covid. Saya mengajak umat Katolik Larantuka untuk mendukung penuh langkah dan keputusan Uskup Larantuka bersama pemerintah itu,” tandas Nani Betan, panggilan akrab Yoseph Sani Betan, kepada kabarntt.co, Kamis (1/4/2021).
Nani meyakini bahwa seluruh keputusan dan larangan Gereja disadari pula sebagai panggilan setiap umat untuk saling melindungi dan menjaga di antara sesama umat berkaitan dengan hak hidup sehat.
“Gereja menjadikan tanggung jawab umatnya untuk bersama memerangi penyebaran Covid-19. Dan tentu ini adalah sebuah panggilan kemanusiaan yang dianut dan diajar oleh semua agama,” kata Ketua Partai Golkar Flotim ini.
Mantan Ketua DPRD Flotim ini juga meminta Pemkab Flotim perlu lebih tegas lagi membatasi aktivitas umat.
“Kalau Gereja membatasi aktivitas umat, maka pemerintah juga perlu tegas membatasi aktivitas kegiatan masyarakat yang berpotensi pengumpulan massa. Juga membatasi aktivitas keramaian yang berdampak mengumpulkan massa. Aturan ada tapi harus tegas menyikapi masyarakat yang lalai terhadap ini. Kalau pemerintah dan Gereja sejalan dalam upaya ini maka saya yakin semua upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 akan berhasil,” jelas Nani.
Sebagaimana diberitakan, pada 15 Januari 2021, Uskup Larantukan Mgr. Frans Kopong menyatakan bahwa Prosesi Pekan Suci tahun ini, tetap seperti tahun lalu.
"Kita tidak membuka dan melaksanakan prosesi, tradisi dengan kegiatan-kegiatan seperti biasanya, karena kondisi kita saat ini masih pandemi covid-19. Saya menyatakan, Pekan Suci dengan segala kegiatan ritual, tradisi dan devosi lainnya kita batalkan atau tiadakan seperti tahun lalu. Saya akan keluarkan surat dalam waktu dekat terkait hal ini,” kata Uskup Frans Kopong. (YH)