Pemerintah Perketat Akses LPG 3 Kilogram dengan Sistem Identifikasi Nasional

redaksi - Selasa, 16 Desember 2025 21:15
Pemerintah Perketat Akses LPG 3 Kilogram dengan Sistem Identifikasi NasionalIlustrasi: Pemerintah akan memperketat akses LPG 3 kg dengan Sistem Identifikasi Nasional (sumber: Istimewa)

JAKARTA (Floresku.com) - Pemerintah akan memperketat distribusi LPG bersubsidi tabung 3 kilogram dengan membatasi penerimanya hanya kepada rumah tangga rentan dan pelaku usaha mikro. Kebijakan ini akan didukung oleh sistem pelacakan digital berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan menekan kebocoran yang selama ini membebani anggaran negara.

Melalui reformasi ini, setiap pembelian LPG 3 kilogram akan diverifikasi menggunakan data kependudukan nasional. Pemerintah menilai langkah tersebut krusial untuk mengendalikan lonjakan subsidi energi yang kerap melampaui target APBN, sekaligus menutup celah penyalahgunaan oleh kelompok yang sebenarnya tidak berhak menerima LPG bersubsidi.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan membatasi akses energi masyarakat, melainkan mengalihkan subsidi agar benar-benar dinikmati oleh kelompok yang membutuhkan. 

Baca juga:

Selama ini, LPG 3 kilogram yang seharusnya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro kerap digunakan oleh rumah tangga mampu hingga pelaku usaha menengah.

Secara fiskal, kebijakan ini dipandang positif karena berpotensi menurunkan tekanan subsidi energi dalam APBN dan meningkatkan efisiensi belanja negara. Pemerintah berharap dana yang dihemat dapat dialihkan untuk program perlindungan sosial lain yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Namun demikian, sejumlah pihak menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan dampak lanjutan. Pelaku usaha kecil non-mikro, manufaktur rumahan, serta sektor informal yang selama ini bergantung pada LPG 3 kilogram dikhawatirkan akan menghadapi kenaikan biaya produksi ketika dipaksa beralih ke LPG non-subsidi. Tanpa skema transisi yang memadai, kondisi ini bisa menekan daya saing usaha kecil dan mendorong kenaikan harga barang di tingkat konsumen.

Pemerintah menyatakan akan menyiapkan masa transisi, sosialisasi intensif, serta pendataan ulang penerima manfaat agar kebijakan berjalan adil dan tidak menimbulkan gejolak sosial. Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk memastikan reformasi subsidi energi ini benar-benar efektif dan berkeadilan. (Sandra). ***

RELATED NEWS