Pemerintah Perpanjang Wajib Belajar Jadi 13 Tahun, TK Kini Masuk Kurikulum Nasional
redaksi - Jumat, 24 Oktober 2025 09:39
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, melakukan kunjungan kerja ke TK Tunas Mekar, Bantul, bulan lalu, Jumat (12/9). Pendidikan TK akan menjadi bagian dari wajib belajar 13 tahun. (sumber: Kemendikdasmen)JAKARTA (Floresku.com) — Pemerintah resmi menambah durasi program wajib belajar dari 12 tahun menjadi 13 tahun, dengan memasukkan pendidikan taman kanak-kanak (TK) sebagai tahap awal wajib belajar nasional.
Kebijakan ini akan mulai diberlakukan tahun depan sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pembentukan karakter bangsa.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa program tersebut sedang dalam tahap finalisasi teknis. “Jumlah dan mekanismenya akan kami umumkan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (22/10).
Dukungan datang dari Komisi X DPR RI. Anggota Lestari Moerdijat menilai kebijakan wajib belajar 13 tahun merupakan langkah strategis membangun sumber daya manusia unggul.
“Rencana ini harus dipahami dan didukung semua pihak. Pendidikan usia dini adalah fondasi pembentukan kemampuan literasi, numerasi, dan karakter,” tegasnya.
- Langkah Nyata BRI Dukung Pemerataan, Akad Massal KUR dan Peluncuran KPP
- BRI Peduli Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Edukasi Pengolahan Minyak Jelantah di Bogor
- Bacaan Liturgis, Jumat, 24 Oktober 2025: Menilai Zaman
Program wajib belajar di Indonesia awalnya diterapkan 9 tahun—SD enam tahun dan SMP tiga tahun. Pada 2015, kebijakan itu diperluas menjadi 12 tahun hingga jenjang SMA. Kini, pemerintah menambahkan satu tahun untuk jenjang TK.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 mencatat 30,2 juta anak usia dini di Indonesia atau 10,91 persen dari total penduduk. Sementara UNICEF menegaskan pentingnya PAUD sebagai fase krusial dalam pertumbuhan kognitif dan sosial anak, yang berperan besar menentukan kualitas generasi mendatang. (Sandra). ***

