Pemprov NTT Berterima Kasih dan Mengkaji Desakan UNESCO untuk Menghentikan Pembangunan TN Komodo

MAR - Selasa, 03 Agustus 2021 17:37
Pemprov NTT Berterima Kasih dan Mengkaji Desakan UNESCO untuk Menghentikan Pembangunan TN KomodoRancangan Infrastruktur di TN Komodo (sumber: Ist)

JAKARTA (Floresku.com) - Pemprov NTT akhirnya  merespon desakan UNESCO untuk menghentikan pembangunan infrastruktur Taman Nasional Komodo .

"Pemprov NNT mengucapkan terima kasih atas masukan dari UNESCO. Pulau Komodo itu cagar biosfer sejak 1977. Cagar Biosfer Komodo ini menjadi bagian dari Taman Nasional Komodo. Dan sejak tahun 2012 terpilih sebagai 7 keajaiban dunia. Karena ia punya label internasional, maka keperluan untuk menata kawasan itu sangat penting," kata Karo Humas Protokol NTT Jelamu Ardu Marius seperti dikutip dari Detik.com,  Rabu (3/8/2021).

Sebagai Penataan

Dia mengatakan maksud pembangunan infrastruktur ini ialah bagian penataan di Pulau Rinca agar para wisatawan tidak datang dari berbagai arah.

"Jadi Pulau Komodo dan ribuan komodo yang ada di dalamnya itu dikonservasi secara ketat. Sedangkan Pulau Rinca diarahkan memang untuk tourism dan Pulau Komodo untuk destinasi terbatas berbasis konservasi. Karena itu, Pulau Rinca ditata. Kalau tidak ditata, orang masuk dari berbagai arah," ujarnya.

Jelamu juga mengatakan bahwa Pemprovo NTT  akan mengkajinya lebih dulu. Dia juga yakin pemerintah pusat juga memiliki argumentasi terkait hal ini.

Sebelumnya Komite Warisan Dunia UNESCO meminta pemerintah Indonesia menghentikan pembangunan proyek infrastruktur di Taman Nasional Komodo dalam draf surat bernomor WHC/21/44.COM/7B. 

Melalui surat tersebut, lembaga internasional itu  meminta  Indonesia merevisi analisis mengenai dampak lingkungan terkait proyek infrastruktur di Pulau Rinca.

"Sesuai dengan Paragraf 172 dari Operasional Pedoman, juga meminta Negara Pihak untuk merevisi Dampak Lingkungan Assessment (EIA) untuk proyek infrastruktur pariwisata di Pulau Rinca sejalan dengan Catatan Saran Warisan Dunia (International Union for Conservation of Nature, IUCN) tentang Penilaian Lingkungan," demikian bunyi surat tersebut.

 

 

RELATED NEWS