Pengelolaan Keuangan Bumdes Cunca Wulang Diduga Tidak Transparan
redaksi - Rabu, 08 September 2021 17:41LABUAN BAJO (Floresku.com)- Pendirian BUMDesa harus didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Berkenaan dengan perencanaan dan pendiriannya, BUMDesa dibangun atas prakarsa (inisiasi) masyarakat, serta mendasarkan pada prinsip-prinsip kooperatif, partisipatif, transparansi, emansipatif, akuntabel, dan sustainabel dengan mekanisme pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan mandiri," ujar Kasmir anggota BPD Cunca Wulang, Rabu, 08 September 2021.
Adapun tujuan penting pendirian BUMDesa adalah, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD), meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.
Namun hal berbeda terjadi di Desa Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat. Pengelolaan BumDes di Desa Cunca Wulang tidak mengedpankan prinsip transparansi. Pasalnya, sampai saat pertanggungjawab pengelolaan Dana Desa (Bumdes ) yang anggarannya berasal dari dana APBN dinilai tidak lakukan secara transparan, melainkan secara tertutup. Bahkan saran dan masukan dari warga nya pun tidak pernah digubris oleh para pengurusnya.
Kasmir menambahkan, pihaknay sedah menyarankan agar pihak Bumdes segera menyampaikan bukti laporan pengelolaan keuangan.
“Apabila hal demikian tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat, maka persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum,” ujarnya.
Diketahui sejauh ini Bumdes Desa Cunca Wulang menjalankan usahanya antara lain dengan mengadakan barang-barang seperti tenda terop, kursi dan keyboard.
Hingga berita ini diturunkan Pemerintah Desa dan Pengurus Badan Usaha Milik Desa Cunca Wulang belum berhasil dikonfirmasi oleh Floresku.com. (Paul )