Perihal Pelantikan Erik Rede, Petrus Selestinus: Mendagri Tanam 'Bom Waktu' bagi Perpolitikan di NTT

redaksi - Kamis, 27 Januari 2022 11:03
Perihal Pelantikan Erik Rede, Petrus Selestinus: Mendagri Tanam 'Bom Waktu' bagi Perpolitikan di NTTKoordinator TPDI dan Advokat Peradi, Petrus Selestinus. (sumber: Istimewa)

JAKARTA (Floresku.com)- Informasi perihal pelantikan Erik Rede menjadi Wakil Bupat Ende, Jumat, 28 Januari 2022, ditanggapi secara beragam oleh berbagai pihak.

Philip Gobang, salah seorang kader Partai Nasdem mengungkapkan kalau informasi mengenai  pelantikan yang disampaikan oleh Kabiro Pemerintahan Sekda Provinsi NTT tentu sudah ada konfirmasi dengan SK Menderi dalam Negeri.

 “Hari ini (Rabu, 26 Januari 2022, red) ada dua pemberitaan yang seolah bertolak belakang terkait kepastian pelantikan Wakil Bupati Ende.Saya kira kita cermati informasi dari Kabiro Pemerintahan Sekda Provinsi NTT Doris Rihi yang mengatakan bahwa Wakil Bupati Ende akan dilantik oleh Gubernur NTT pada Jumat 28 Januari 2022 di Kupang oleh Gubernur NTT. Tentu (informasi ini) sudah ada konfirmasi SK dari Menteri Dalam Negeri," ungkap Philip  melalui aplikasi WhatsApp, pukul 19.16 WIB.

Namun, tanggapan berbeda datang dari Koordinator Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus.

“Jika Mendagri mengeluarkan SK Pelantikan maka Mendagri telah melakukan pelanggaran terhadap hukum dan asas-asas umum pemerintahan yang baik, terutama tidak meniliti kekurangan adminsitrasi yang harus dilengkapi saat mendaftarkan diri sebagai calon bukan dilengkapi pada saat sesudah pemilihan,” ungkap Petrus Selestinus melalui WA kepada media ini, Rabu, 26 Januari 2022, pukul 17.03 WIB.

Dia menambahkan, “Jika itu yang terjadi maka Mendagri sesungguhnya sedang menanam bom waktu bagi perpolitikan di NTT dan tidak memberikan pendidikan politik yang baik dan itu akan digugat oleh pemilih, partai politik pengusung atau calon wakil bupati yang kalah suara,” tandasnya.

Komentar senada datang dari anggota DPRD NTT Robby Tulus. Roby Tulus menegaskan, sangat tidak beralasan bahkan tidak benar bahwa wakil bupati Ende terpilih Eric Reda segera dilantik.  Ia meminta masyarakat tidak terkecoh  dengan isu itu karena harus tetap berpatokan pada keputusan Mendagri.

“Kami sudah mendapat penjelasan dari Komisi II DPR RI, yang antara lain bermitra dengan Kemendagri. Telah diperoleh penegasan bahwa Kemendagri tidak akan menerbitkan SK Wabup terpilih Kabupaten Ende  karena proses pemilihannya bermasalah,” tegas Robby sebagaimana dirilis Teras NTT, Rabu 26 Januari 2022. 

Sementara itu, Kamis, 27 Januari 2022 pagi ini melalui sambungan telepon dengan media ini, Erik Rede menjelaskan kalau kalau dirinya sudah tiba di Kupang.

"Tadi, jam 8 lebih bertolak dari Ende dengan pesawat Wings. Sekitar jam 9 sudah tiba di Kupang. Jam 12.00 siang nanti ada gladi (resik acara pelantikan) "ujarnya.(SA)

RELATED NEWS