Peserta Diskusi dan Bedah Buku di STIPAS Ruteng: 'Buku Pastor Paroki" Beri Pemahaman Baru Perihal Pastor Paroki

redaksi - Sabtu, 04 Desember 2021 19:17
Peserta Diskusi dan Bedah Buku di STIPAS Ruteng:  'Buku Pastor Paroki" Beri Pemahaman Baru Perihal Pastor ParokiForum diskusi dan bedah buku 'Pastor Paroki' di STIPAS St Sirilus, Ruteng, Sabtu, 4 Desember 2021. (sumber: Jivansi)

RUTENG (Floresku.com) -Sekolah Tinggi Pastoral (STIPAS) Santo Sirilus Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar diskusi dan bedah buku "Pastor Paroki: Ketentuan Normatif dan Mekanisme Prosedural Menyangkut Pengangkatan, Pemberhentian, dan Pemindahan". 

Kegiatan ini dilakukan di Aula Utama STIPAS St. Sirilus Ruteng, pada Sabtu 04 Desember 2021.

Buku setebal 144 halaman ini ditulis oleh Ketua SSIPAS St. Serilus Ruteng, RD. Dr. Rikardus Moses Jehaut.

Pembedah buku adalah dua orang dosen, yakni RD Prof. Dr. Yohanes Servatius Lon yang menjabat sebagai Rektor Unika St. Paulus Ruteng dan RP Dr. Paulus Tolo SVD selaku Dosen Teologi Moral pada STIPAS St. Sirilus Ruteng.

Adapun peserta diskusi yang hadir dibatasi karena kegiatan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Selain secara luring, kegiatan ini juga dilaksankan secara luring, sehingga pesertanya juga berasal dari berbagai kota di seluruh Indonesia.

Para peserta berasal dari berbagai kalangan, seperti pastor paroki, Dewan Pastoral Paroki, dosen, mahasiswa, dan sejumlah umat Katolik. Bahkan beberapa Pastor Paroki di Keuskupan Ruteng yang hadir dalam kegiatan ini menginginkan agar diskusi seputar buku tersebut dilakukan berkali-kali agar mereka mendapat pemahaman yang utuh dan pesan sentral dari buku tersebut dapat dijalankan, baik di tingkat keuskupan maupun paroki.

Pastor Paroki Poka, RD Andy Latu Batara, mengungkapkan bahwa dirinya semakin tahu apa yang harus dilakukannya sebagai pastor paroki.

“Buku ini sungguh menggugat, bahkan menggugat saya sendiri sebagai salah seorang pastor paroki. Bahkan selama 20 tahun jadi imam, ada banyak hal seputar pastor paroki yang belum saya ketahui dan belum saya buat. Tetapi dengan adanya buku saya menjadi tahu dan kiranya selanjut saya biasa buat. Oleh karena itu, buku ini tentu menggugat. Kalau boleh diskusi seputar isi buku dilakukan terus-menerus dalam berbagai kesempatan”, katanya.

Pastor Paroki Kumba, RD Mansu Hariman mengatakan bahwa buku ini banyak memberi pemahaman baru perihal pastor paroki yang belum diketahui sebelumnya.

Bagian Romo Mansu buku ini amat penting karena beberapa alasan. Pertama, buku ini berbicara tentang pastor paroki sebagai aktor utama pelayanan dalam Gereja.

Kedua, buku ini berbicara tentang syarat-syarat normatif bagi seorang imam diangkat menjadi pastor paroki.

Ketiga, dia juga berbicara tentang keunggulan-keunggulan-keunggulan dan tugas-tugas utama yang melekat dalam diri imam sebagai pastor paroki.

Keempat, buku tersebut berbicara tentang prosedur pengangkatan, perpindahan dan pemberhentian seorang imam dari jabatan pastor paroki.

Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Yoakim Jehati, mengkritisi buku ini karena masih kekurangan contoh konkretnya.

“Saya sangat mengapresiasi atas kehadiran buku ini. Proficiat kepada Romo Ardus yang telah menulis buku yang sangat baik ini. Kalau boleh, saya mengusulkan agar dalam buku seperti ini, perlu juga ditampilkan aspek lain, selain ketentuan yuridis. Yang perlu juga dianangkat antara lain dinamikan pelayan pastoral paroki di lapangan dalam segala aspeknya”, kata alumnus STIPAS St. Sirilus Ruteng.

Menanggapi usulan tersebut, penulis menerangkan bahwa memang buku tersebut difokuskan untuk menampilkan aspek yuridis dari keberadaan pastor paroki. 

Dengan menampilkan aspek yuridis, diharapkan buku ini kemudian dapat dijadikan lensa bagi penelitian-penelitian selanjutnya dalam menilai praksis pelayanan pastor paroki. (Jivansi)

Editor: redaksi

RELATED NEWS