Pihak Berwajib Selidiki Rp 56 Miliar Deposito 14 Nasabah Yang Raib di Bank Mega Cabang Bali

redaksi - Kamis, 01 April 2021 16:10
Pihak Berwajib  Selidiki Rp 56 Miliar Deposito 14 Nasabah Yang Raib di Bank Mega Cabang Bali  Bak Bali (sumber: null)

Bank Mega Cabang kota Denpasar Bali (Sumber; https://www.nomorcall-center.com/2020)

JAKARTA  (Floresku.com)– Tidak kurang dari 14 nasabah PT Bank Mega Tbk (MEGA) Cabang Bali mengaku kehilangan uang deposito dengan total kerugian Rp56 miliar.

Sekretaris Perusahaan Bank Mega Christine Damanik mengaku sudah menerima aduan dari para nasabah.

Christine memastikan perseroan tidak akan menoleransi perbuatan melawan hukum apa pun yang menyebabkan kerugian nasabah.

“Siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana maupun pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari hasil kejahatan akan kami proses sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Christine dalam surat di keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 31 Maret 2021.

Hingga kini, Bank Mega masih melakukan investigasi kepada pihak-pihak yang terkait. Christine juga menyebut perseroan tengah menelusuri transaksi nasabah-nasabah yang dimaksud secara cermat.

Sementara itu, Bank Mega sudah melaporkan kasus ini kepada kepolisian. Christine menyebut pelaporan dilakukan untuk mengungkap peristiwa ini secara obyektif.

“Bank Mega senantiasa menjalankan kegiatannya dengan mengedepankan prinsip taat asas serta terbuka menerima keluhan nasabah yang diduga dirugikan berdasarkan alat bukti yang dapat diterima maupun dokumen yang dapat diverifikasi oleh bank,” sebut Christine dilansir TrenAsia.com, jejaring floresku.com.

Sebagai catatan, sebelum ini ada sembilan nasabah Bank Mega yang telah melaporkan kehilangan deposito.

Kuasa hukum para nasabah, Munnie Yasmin dan Mila Tayeb Sedana menyebut kerugian sembilan nasabah tersebut mencapai angka Rp33,45 miliar.

Informasi terakhir, kuasa hukum lima nasabah, Suryatin Lijaya melaporkan kasus kehilangan yang sama dengan kerugian mencapai Rp23 miliar. 

Suryatin menyebutkan, nasabah tidak pernah mencairkan depositonya sejak menabung pada 2015-2016. 

Sementara itu, kepada media,  Direktur Utama Bank Mega Tbk Kostaman Thayib sejumlah oknum Bank Mega yang diduga terlibat dalam kasus ini sudah ditahan. Dan, pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut. (NDA)

RELATED NEWS