Polemik Peminjaman Dana 100 Miliar Pemda Flotim, DPRD Fraksi Golkar: Simak Lagi Aturan Yang Ada

redaksi - Sabtu, 21 Agustus 2021 15:11
Polemik Peminjaman Dana 100 Miliar Pemda Flotim, DPRD Fraksi Golkar: Simak Lagi Aturan Yang AdaAnggota DPRD fraksi Golkar, Yosep Sani Betan (sumber: Istimewa)

LARANTUKA (Floresku.com) - Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Flotim) berinisiasi meminjam uang dengan nilai sebesar 100 Miliar rupiah dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai upaya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Flotim.

Hal ini mendapat respon kritis dari beberapa anggota parlemen Kabupaten Flotim, salah satunya Ketua Fraksi Golkar DPRD Flotim, Yosep Sani Betan yang menilai Pemerintah Daerah (Pemda) harus memenuhi terlebih dahulu syarat ketentuan yang berlaku.

Yosep Sani mengatakan,  Pemda Flotim memang harus memikirkan peluang dalam meminjam dana dari pihak ketiga, namun harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

"Peluang peminjam harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada", ujarnya.

Selanjutnya, ia mengatakan jika ketentuan pinjaman dana di pihak ketiga akan lebih baik terjadi melalui pemerintahan periode baru yakni di tahun 2024-2029 nanti.

Selain itu Bupati Flotim, Antonius Hubertus Gege Hadjon, mengkonfirmasi, peminjaman dana ke pihak ketiga tersebut tidak perlu melalui persetujuan DPRD Flotim.

Lantaran yang dikatakan Bupati Flotim berseberangan dengan pendapatnya perihal peminjaman dana sebesar 100 miliar di PT. SMI, Yosep Betan mengklaim bahwa ia juga paham soal aturan keuangan mengingat ia juga sebagai mantan Ketua DPRD Flotim.

"Kurang bagus apa bila kepala daerah mengatakan program kebijakan anggaran tidak perlu di setujui DPRD. Pemerintah akan selalu dalam konteks bermitra dengan menghargai kewenangan masing-masing", tandas Yosep Sani Betan.

Perihal statemen Bupati tersebut, anggota DPRD Fraksi Golkar, Yosep Sani Betan, menambahkan, harus menyimak lagi aturan yang ada. (Paul Kebelen)

Editor: Redaksi

RELATED NEWS