Polres Sikka Tangkap Seorang Remaja Perempuan yang Terlibat Promosi Judi Online

redaksi - Senin, 29 April 2024 07:17
Polres Sikka Tangkap Seorang Remaja Perempuan yang Terlibat Promosi Judi OnlineIlustrasI: Remaja perempuan ditamankan karena menyebarkan judi online (sumber: Istimewa)

MAUMERE (Floresku.com) -Seorang remaja perempuan (16 tahun) yang beralamat di Jalan Merpati, Kelurahan Kota Baru, Kota Maumere, Kabupaten Sikka diamankan polisi Polres Sikka karena diduga terlibat mempromosikan judi online melalui aplikasi instagram.

Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP.Jumpatua Simanjorang, melalui Kasie Humas Polres Sikka, AKP.Susanto kepada media, Minggu (28/4) malam, mengatakan, SF diamankan Unit Tipiter Polres Sikka pada Kamis (25/4) sore.

Barang bukti yang turut diamankan petugas yakni 2 unit alat komunikasi Handphone, 2 akun digital media sosial, serta 2 buah kartu SIM card telepon.

Ia menuturkan, kronologi singkatnya, SF melakukan penyebaran Link yang terhubung ke situs perjudian online dan dapat diakses oleh pengguna melalui media sosial instagram milik terlapor. Pelaku SF mendapat keuntungan sebesar RP. 7.000.000.

SF diduga melakukan Tindak Pidana : Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

"Dasar Hukum : UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP pasal 303, juncto pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ujar Iptu. Susanto. (Mardat). ***

RELATED NEWS