PPKM Darurat Sebabkan Bisnis Ritel Merosot hingga 60 Persen

MAR - Senin, 12 Juli 2021 07:02
PPKM Darurat Sebabkan Bisnis Ritel Merosot hingga  60 PersenTerkait PPKM situasinya sangat menggerus sektor retail karena adanya pembatasan mobilitas. (sumber: Katadata)

BANDARLAMPUNG (Floresku.com) - Kembali melonjaknya kasus covid-19 dan diberlakukannya PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021, memukul para pelaku bisnis ritel khususnya sektor pangan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengatakan, dengan diberlakukannya PPKM darurat ini membuat bisnis ritail pada bulan ini menurun drastis terutama sektor pangan menurun hingga 60 persen.

"Terkait PPKM situasinya sangat menggerus sektor retail karena adanya pembatasan mobilitas dan ini tentunya mempengaruhi konsumen datang ke retail dan membuat pembelanjaan serta konsumsi ini juga menurun dan terdampak signifikan," kata Roy saat dihubungi Kabarsiger.com, jaringan berita Floresku.com, Minggu (11/7/2021)

Roy mengatakan untuk bisnis retail terbagi menjadi dua yaitu sektor pangan dan non pangan, dan paling berdampak adalah sektor pangan, karena masyarakat mayoritas hanya membeli kebutuhan pokok saja.

"Untuk yang sektor pangan mecakup kebutuhan makanan dan minuman seperti supermarket, gerai swalayanan 50 hingga 60 persen tentu, itu juga yang datang membelinya terbatas hanya kebutuhan pokok saja tidak ada kebutuhan lain yang dibeli istilahnya impulsif buying mereka hanya datang untuk beli kebutuhan pangan pokok saja," paparnya.

Dirinya menjelaskan kebutuhan pokok yang dibeli mulai dari sembako, sayur-sayuran, daging,susu dan langsung membayar ke kasir dan bisa disimpulkan pembelanjaan jauh lebih rendah dibanding masa sebelum PPKM. (*)

RELATED NEWS