Proyek Miliaran Rupiah Obrak Abrik Perkebunan Milik Warga Desa Rokap
redaksi - Selasa, 26 Agustus 2025 18:56
LABUAN BAJO (Floresku.com) – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perpipaan senilai 8,9 miliar rupiah yang berlokasi di Desa Rokap, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuai kecaman dari warga.
Proyek yang dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan air minum di Desa Bari ini justru menyisakan jejak kerusakan di wilayah sekitar, terutama terhadap lahan pertanian milik warga Desa Rokap.
Arnoldus Dono, salah satu warga yang lahan kebunnya terdampak mengungkapkan bahwa sejumlah pohon kemiri miliknya telah tumbang akibat aktivitas proyek tersebut. Hal itu ia sampaikan saat diwawancarai media ini pada Selasa (26/08).
"Ada beberapa pohon kemiri yang sudah tumbang, dan beberapa pohon lainnya terancam karena penggusuran jalan untuk angkut material. Sampai sekarang belum ada kejelasan soal ganti rugi," ujar Arnoldus dengan nada kecewa.
- Nikmati Kuliner Menggoda Lidah dan Promo Cashback BRI di Kampoeng Tempo Doeloe 2025
- Pesan Inspiratif: Pentingnya Memperhatikan Kemurnian Hati
- Bacaan Liturgis, Misa Harian, Selasa, 26 Agustus, 2025
Lanjut Arnoldus, ia mengatakan proyek tersebut tidak melibatkan masyarakat secara transparan sejak awal, khususnya para pemilik lahan yang terdampak langsung. Warga mempertanyakan mekanisme perencanaan proyek yang dinilai abai terhadap hak-hak pemilik tanah.
"Kami tidak dilibatkan, macam kami tidak dihargai sama sekali, " tendesnya.
Tidak hanya merusak lingkungan, proyek ini juga dinilai telah menimbulkan keresahan sosial di kalangan masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil kebun.
Lebih lanjut, Arnoldus mendesak pihak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera turun tangan. Mereka menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk transparansi anggaran, penegakan prosedur pembebasan lahan, serta pemberian kompensasi yang adil kepada para korban terdampak.
Jika tidak ada tindak lanjut dari pemerintah, warga berencana membawa persoalan ini ke jalur hukum dan membuka ruang untuk aksi protes yang lebih luas.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi jangan abaikan hak rakyat kecil,” tegas Arnoldus. (Vian Dalang). ***