Pungutan Parkir di Pasar Senja Wuring Dipakai untuk Perbaikan Jalan
Redaksi - Senin, 20 Juli 2026 10:36
Suasana di Pasar Wuring, Maumere (sumber: Silvia)MAUMERE (Floresku.com) – Aktivitas pedagang eks Pasar Wuring yang kini berjualan di sepanjang Jalan Kampung Wuring, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, kembali menjadi perhatian publik.
Selain semakin ramai pada sore hingga malam hari, muncul keluhan warga terkait pungutan biaya parkir kendaraan sebesar Rp2.000 tanpa karcis.
Keluhan tersebut disampaikan seorang warga yang mengaku dimintai uang parkir oleh sekelompok remaja saat mengunjungi kawasan Pasar Senja Wuring. Karena mempertanyakan dasar pungutan tersebut, warga kemudian menemui Ketua RT 036 Kampung Wuring, Taufik Nasir.
Menanggapi hal itu, Taufik Nasir membenarkan bahwa pungutan parkir memang diberlakukan atas kesepakatan warga di lingkungan RT 036 bersama beberapa RT di sekitarnya.
"Benar, itu merupakan aturan yang dibuat di lingkungan RT kami bersama beberapa RT lainnya. Wilayah ini merupakan lingkungan kami, dan semuanya dilakukan secara swadaya masyarakat," kata Taufik.
Baca juga:
- Pesan Inspiratif : Yesus Tidak Melayani Permintaan Orang Farisi dan Ahli Taurat
- Bacaan Liturgis, Senin, 20 Juli 2026
- BRI Peduli Dorong Rosyidah Kembangkan Bisnis Olahan Hasil Laut Lokal
Menurutnya, pemerintah belum memberikan perhatian terhadap kondisi infrastruktur di kawasan tersebut, terutama jalan yang menjadi akses utama aktivitas perdagangan masyarakat.
"Karena tidak ada wadah atau dukungan pemerintah, kami menggalang dana dengan menerapkan biaya parkir kendaraan. Semuanya murni swadaya masyarakat. Baik jalan maupun kebutuhan lainnya, tidak ada campur tangan pemerintah," ujarnya.
Taufik menjelaskan, pungutan parkir mulai diberlakukan sejak Mei 2026. Dana yang terkumpul, kata dia, pernah digunakan untuk menyewa alat berat guna meratakan jalan yang mengalami kerusakan sehingga lebih nyaman dilalui kendaraan maupun pejalan kaki.
"Kami mulai meminta uang parkir sejak Mei karena kondisi jalannya rusak. Dana yang terkumpul pernah kami gunakan untuk menyewa alat berat untuk meratakan jalan," jelasnya.
Selain menjelaskan soal parkir, Taufik juga memaparkan alasan keberadaan lapak-lapak pedagang di sepanjang Jalan Kampung Wuring. Menurutnya, lokasi tersebut menjadi alternatif bagi pedagang kecil, terutama nelayan, yang kesulitan jika harus berjualan di pasar resmi.
Ia menilai, apabila para nelayan kecil harus berjualan di Pasar Alok atau Pasar Tingkat, keuntungan yang diperoleh sering kali habis untuk biaya transportasi dan retribusi tempat berjualan.
"Kadang hasil tangkapan mereka sedikit. Kalau harus ke pasar resmi, keuntungan bisa habis untuk ongkos ojek dan biaya retribusi. Karena itu mereka memilih berjualan di sini," katanya.
Taufik menambahkan, pedagang yang berjualan di kawasan tersebut tidak hanya berasal dari Kampung Wuring. Sebagian lainnya datang dari Wolomarang maupun Nangahure.
Meski demikian, ia mengakui keberadaan pasar senja juga menimbulkan persoalan lingkungan, terutama limbah dan sampah yang dihasilkan dari aktivitas perdagangan.
"Sebagai Ketua RT saya melihat memang ada dampak lingkungan. Limbah dan sampah membuat kawasan menjadi kurang nyaman," ungkapnya.
Untuk mengurangi dampak tersebut, pihak RT terus mengingatkan para pedagang agar membuang air limbah ke laut serta membersihkan sampah masing-masing setelah selesai berjualan.
Baca juga:
- Di Balik Semifinal Piala Dunia: Ketika Empat Peradaban Bertarung
- NSR Hibahkan Markas HMI Bone, Dukung Kaderisasi Mahasiswa
- Pesan Inspiratif: Pertobatan, Jalan Kepada Keselamatan
Ia juga menegaskan bahwa pihak RT tidak pernah memungut biaya sewa lahan maupun retribusi kepada para pedagang. Menurutnya, pedagang hanya diminta membayar penggunaan listrik apabila menyambung aliran listrik dari rumah-rumah warga di sekitar lokasi.
"Kami tidak menarik biaya sewa tempat atau retribusi kepada pedagang. Kalau ada yang menggunakan listrik dari rumah warga, mereka hanya membayar biaya listrik kepada pemilik rumah," tegasnya.
Keberadaan Pasar Senja Wuring selama ini memang menjadi alternatif ekonomi bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan dan pedagang kecil.
Namun, pengelolaan kawasan, termasuk mekanisme parkir, kebersihan lingkungan, dan penataan lapak, diharapkan dapat dilakukan secara lebih tertib melalui koordinasi antara masyarakat dan pemerintah daerah agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan kenyamanan serta kepentingan publik. (Silvia). ***

