Respon Kabar Soal Peredaran Rokok yang Diduga Ilegal di Maumere, Seksi KPPBC, Labuan Bajo: 'Kami Siap Lakukan Sosialisasi dan Operasi Pasar’

redaksi - Minggu, 25 Agustus 2024 08:58
Respon Kabar Soal  Peredaran Rokok yang Diduga Ilegal di Maumere,  Seksi KPPBC, Labuan Bajo: 'Kami Siap Lakukan Sosialisasi dan  Operasi Pasar’Ahmad Faisol, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo. (sumber: Pos Kupang)

MAUMERE (Floresku.com) - Ahmad Faesol, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Labuan Bajo mengatakan pihaknya sudah dan akan tetap  melakukan pencegahan secara konsisten terhadap marak beredarnya merek rokok yang diduga ilegal di Kota Maumere dan sekitarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Faeso melalui  telepon dan WhatsApp kepada Floresku.com, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Ahmad Faesol memberikan keterangan tertulis, menanggapi  maraknya peredaran merek rokok yang diduga ilegal  di Kota Maumere sebagaimana diberitakanmedia ini belum lama ini.

“Untuk kegiatan terkait dengan pemberantasan rokok ilegal itu kita  secara konsisten dan simultan sudah melakukan kegiatan baik yang itu sifatnya pencegahan, termasuk kegiatan yang sifatnya penindakan atau pemberantasan langsung di lapangan,” jelas Ahmad Faesol.

Ahmad Faesol menambahkan, untuk kegiatan pencegahan  itu kita melakukan  sosialisasi baik itu yang sifatnya tata muka, diskusi langsung dan bertemu langsung dengan pemilik toko. Bahkan, kami juga berkooerdinasi dengan  pegawai Satpol PP dan dinas-dinas terkait supaya ikut melakukan sosialisasi. Termasuk melakukan sosialisasi melalui media sosial.

Menurut dia, untuk yang  operasi pasar pemberantasan itu, setidaknya ada dua kegiatan yang biasa kami lakukan. 

“Yang pertama adalah kegiatan  yang rutin dan reguler dan sifatnya terbuka seperti  operasi pasar,” tulisnya.

“Dan, yang kedua adalah kegiatan yang  sifatnya tertutup. Kami mengumpulkan informasi terlebih dahulu, mendeteksi ada tidaknya, baik itu di tingkat level seller, distributor, ataupun gudang. Pada saat informasinya sudah A1, kami  baru melakukan kegiatan penindakannya di lapangan,” tulisnya lebih lanjut.

Ahmad Faesol menerangkan, selama ini pihaknya sudah melakukan kegiatan sosilisasi dan operasi pasar, bahkan dengan jangkauan luas wilayah pengawasan, mulai dari Labuan Bajo( Manggarai Barat) sampai Lembata.

“Terus terang kami punya tantangan tersendiri  seperti kekurangan sumber daya baik itu anggaran maupun SDM. Namun kami tetap melakukannya secara konsisten” ungkapnya.

Jadi, dia menambahkan, pihaknya sudah dan akan melakukan  operasi pasar,  tentu didak saja di Kabupaten Sikka tetapi di kabupaten-kabupaten lainnya.

“Ya tetap kami lakukan kegiatan operasi pasar meski dengan dalam  keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran,” jelasnya.

Berkenaan dengan itu, dia menambahkan, salah satu usaha yang dilakukan adalah berkoordinasi, baik itu dengan aparat penegak hukum lain, PNI, Polri, bahkan Kejaksaan, maupun ke instansi terutama Satpol PP.

“Bahkan kalau di tingkat kabupaten, untuk kegiatan operasi pasar kami berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten itu kan ada perolehan dana bagi hasil cukai,” tulisnya pula. (Silvia). ***

 

 

Editor: redaksi

RELATED NEWS