Respon Kabar Soal Peredaran Rokok yang Diduga Ilegal di Maumere, Seksi KPPBC, Labuan Bajo: 'Kami Siap Lakukan Sosialisasi dan Operasi Pasar’
redaksi - Minggu, 25 Agustus 2024 08:58MAUMERE (Floresku.com) - Ahmad Faesol, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Labuan Bajo mengatakan pihaknya sudah dan akan tetap melakukan pencegahan secara konsisten terhadap marak beredarnya merek rokok yang diduga ilegal di Kota Maumere dan sekitarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Faeso melalui telepon dan WhatsApp kepada Floresku.com, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Ahmad Faesol memberikan keterangan tertulis, menanggapi maraknya peredaran merek rokok yang diduga ilegal di Kota Maumere sebagaimana diberitakanmedia ini belum lama ini.
“Untuk kegiatan terkait dengan pemberantasan rokok ilegal itu kita secara konsisten dan simultan sudah melakukan kegiatan baik yang itu sifatnya pencegahan, termasuk kegiatan yang sifatnya penindakan atau pemberantasan langsung di lapangan,” jelas Ahmad Faesol.
Ahmad Faesol menambahkan, untuk kegiatan pencegahan itu kita melakukan sosialisasi baik itu yang sifatnya tata muka, diskusi langsung dan bertemu langsung dengan pemilik toko. Bahkan, kami juga berkooerdinasi dengan pegawai Satpol PP dan dinas-dinas terkait supaya ikut melakukan sosialisasi. Termasuk melakukan sosialisasi melalui media sosial.
Menurut dia, untuk yang operasi pasar pemberantasan itu, setidaknya ada dua kegiatan yang biasa kami lakukan.
“Yang pertama adalah kegiatan yang rutin dan reguler dan sifatnya terbuka seperti operasi pasar,” tulisnya.
“Dan, yang kedua adalah kegiatan yang sifatnya tertutup. Kami mengumpulkan informasi terlebih dahulu, mendeteksi ada tidaknya, baik itu di tingkat level seller, distributor, ataupun gudang. Pada saat informasinya sudah A1, kami baru melakukan kegiatan penindakannya di lapangan,” tulisnya lebih lanjut.
Ahmad Faesol menerangkan, selama ini pihaknya sudah melakukan kegiatan sosilisasi dan operasi pasar, bahkan dengan jangkauan luas wilayah pengawasan, mulai dari Labuan Bajo( Manggarai Barat) sampai Lembata.
“Terus terang kami punya tantangan tersendiri seperti kekurangan sumber daya baik itu anggaran maupun SDM. Namun kami tetap melakukannya secara konsisten” ungkapnya.
- Mzm 34: 2-3.16-22, Mazmur Tanggapan, Minggu, 25 Agustus 2024
- Yos 24:1-2.15-18, Bacaan I, Minggu, 25 Agustus 2024
Jadi, dia menambahkan, pihaknya sudah dan akan melakukan operasi pasar, tentu didak saja di Kabupaten Sikka tetapi di kabupaten-kabupaten lainnya.
“Ya tetap kami lakukan kegiatan operasi pasar meski dengan dalam keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran,” jelasnya.
Berkenaan dengan itu, dia menambahkan, salah satu usaha yang dilakukan adalah berkoordinasi, baik itu dengan aparat penegak hukum lain, PNI, Polri, bahkan Kejaksaan, maupun ke instansi terutama Satpol PP.
“Bahkan kalau di tingkat kabupaten, untuk kegiatan operasi pasar kami berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten itu kan ada perolehan dana bagi hasil cukai,” tulisnya pula. (Silvia). ***