Sekda Matim, Boni Hasudungan Siregar: Kegiatan Orang Asing Perlu Pengawasan

redaksi - Minggu, 22 Agustus 2021 10:59
Sekda Matim, Boni Hasudungan Siregar: Kegiatan Orang Asing Perlu PengawasanSekda Matim, Boni Hasudungan Siregar berpose bersama rapat Pembentukan dan Koordinasi Tim Pengawaaan Orang Asing (Timpora) wilayah Kabupaten Manggarai Timur (sumber: Humas Pemda Matim)

BORONG (Floresku.com) -Kantor imigrasi kelas III TPI Labuan Bajo selenggarakan rapat Pembentukan dan Koordinasi Tim Pengawaaan Orang Asing (Timpora) wilayah Kabupaten Manggarai Timur yang berlangsung di ruang rapat lantai dua kantor Bupati Matim, Kamis (19/08/21).

Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka penegakan hukum kemigrasian di era kenormalan baru.

Dalam sambutannya, Sekda Matim Ir. Boni Hasudungan Siregar menyampaikan, Kabupaten Manggarai Timur menyambut baik adanya kegiatan rapat pembentukan Tim Pora.

Tim Pora merupakan tim pengawasan orang asing di mana kita mengawasi keberadaan dan kegiatan apa saja yang dilakukan orang asing di daerah ini.

"Pulau Flores khususnya kabupaten manggarai Timur mempunyai banyak destinasi wisata dan potensi sumber daya alam yang berlimpah. Maka sangat perlu adanya pengawasan orang asing dari tingkat terkeci," ungkap Boni.

Lanjut Boni, Keberadaan orang asing atau warga negara asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak. Oleh karena itu, perlu dibuatnya tim pengawasan orang asing dan koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan.

"Untuk itu, keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Kabupaten Manggarai Timur menjadi hal penting, sehingga apabila terdapat pelanggaran hukum maupun norma yang dilakukan orang asing dapat ditanggulangi lebih awal sebagai langkah antisipasi kewaspadaan dan pengawasan," ungkapnya lagi.

Boni berharap agar kegiatan tersebut dapat menjadi sarana komunikasi serta kolaborasi perangkat daerah dan aparat penegak hukum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bersama kantor imigrasi kelas III TPl Labuan 
Bajo.

Kepala Kantor Kelas III TPI Labuan Bajo, Jaya Mahendra menjelaskan, era kenormalan baru harus lebih mendorong untuk membangun keseimbangan dan kerja sama antara lembaga sehingga terbentuk sinergitas yang kuat antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah.

"Hal tersebut, demi mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Manggarai Timur," ungkap Jaya.

Menurut Jaya, pengawasan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing tentunya tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, akan tetapi sebagai bentuk pertimbangan hukum atas hak-hak orang asing untuk tinggal dan berkegiatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Kehadiran orang asing diharapkan dapat memberikan manfaat yang benar-benar positif dalam bentuk pertumbuhan ekonomi di Wilayah Kabupaten Manggarar Timur," harap Jaya.

Jaya juga mengatakan,pembentukan timpora diharapkan dapat menjadi jembatan kepentingan sektoral masing-masing instansi dengan mengedepankan koordinasi dan sinergitas sebagai koridor dalam pengambilan keputusan dari setiap masalah yang berkembang.

Kehadiran Timpora juga, menjadi wadah tukar menukar informasi dalam rangka pengumpulan bahan keterangan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam menyusun kebijakan terkait pengamanan dan pengwasan orang asing di Wilayah Kabupaten Manggarai Timur. (FH)

Editor: Redaksi

RELATED NEWS