Soal Tarif Masuk TN Komodo, Pater Marsel Agot SVD: 'Pemerintah Perlu Dengar Aspirasi Akar Rumput'
redaksi - Jumat, 22 Juli 2022 09:20LABUA BAJO (Floresku.com) - Pater Marsel Agot, tokohmasyarakat sekaligus pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta pemerintah untuk membukadiri dan mendengarkan aspirasi masyarakat akar rumput, sebelum memelakukan kebijakan menaikan tarif masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo.
Pater Marsel menyampaikan permintaan tersebut karena tarif masuk TN Komodo sebesar Rp 3.7500.000 terlalu tinggi sehingga berpotensi menyusutkan jumlah kunjungan wisatawan ke awasan wisata super prioritas Labuan Bajo dan berdampak langsung pada pendapatan para pelaku usaha wisata khususnya, dan warga masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat pada umumnya.
- Istilah Ekonomi yang Lagi TrenL: Apa Itu Depresi
- Grup Musik Elektronik The Chainsmokers akan Terbang ke Luar Angkasa pada 2024
- Kota Yogyakarta Dinilai Terbaik dalam Perlindungan Anak di Indonesia
Pater Marsel mengungkapkan keprihatinan dan permintaannya melalui keterangan tertulis sebagai berikut:
'Ibu Menteri KLHK dan Bapak Mentri Parekraf, salam pariwisata.
Kami berada di tengah-tengah berbagai asosiasi pariwisata Manggarai Barat dan mendengar rintihan masyarakat Mabar.
Kami sangat mengharapkan tindakan bijak dari pemerintah pusat, dalam hal ini kementrian KLHK agar wacana yang selama ini yakni kenaikan tarif untuk masuk pulau Padar dan Loh Liang dijalankan dengan bijak. Perlu mendengar aspirasi akar rumput.
Manggarai Barat masih menderita efek dari pandemi corona-19. Pemberlakuan keputusan KLHK dan Pemprov NTT (PT.Flobamora) 1 Agustus, mencederai kearifian lokal. Sosialisasi dulu terus-menerus dan lakukan uji coba.
Mohon dengar juga masukan dari masyarakat yang sudah kami sampaikan sekian kali. Jika tidak, Labuan Bajo tidak akan nyaman.
'Tuhan Allah kami, utuslah RohMu, agar pembangunan di wilayah kami membawa kedamaian, ketenangan dan kegembiraan'.
Ibu Menteri KLHK dan Bapak Menteri Parekraf, ada dua dosa besar Gubernur NTT Viktor Laiskodat, terkait kenaikan tiket ke Taman Nasional Komodo (TNK) yaitu dosa timing dan dosa proses.
Dosa timing yang dimaksud adalah momen kebijakan kenaikan tiket yang dinilai tak tepat waktu, karena saat ini kondisi sedang berada pada masa transisi pemulihan ekonomi setelah hampir dua tahun lumpuh.
Sementara dosa proses adalah kebijakan kenaikan tiket TNK tak sesuai proses, karena tidak melibatkan masyarakat mendiskusikan kebijakan tersebut dari awal.
Oleh karena itu kebijakan kenaikan tiket membunuh masyarakat.
Kami tidak memaksa supaya pemerintah mengikuti keputusan kami. Tetapi kami membutuh solusi terbaik.” (SP/Silvia). ***