SOROTAN: Perlakuan Tidak Menyenangkan Terhadap Profesi Wartawan, Dampaknya Jauh Lebih Dahsyat daripada Limbah Restoran Primajasa
redaksi - Kamis, 22 Juni 2023 06:13Oleh Petrus Selestinus*
Di NTT sering terjadi Perlakuan tidak menyenangkan yang dialamatkan kepada Wartawan, baik berbentuk verbal maupun kekerasan fisik tidak saja oleh Pejabat Publik, tetapi juga oleh anggota Masyarakat dari kelompok Pengusaha, ketika Wartawan hendak mengkonfirmasi dalam rangka chek and balance terhadap informasi tentang suatu peristiwa di tengah masyarakat.
Peristiwa perlakuan tidak menyenangkan terbaru yang dialami oleh Oktafianus Dalang (Fian Dalang), salah satu wartawan dari Media FaktaHukumNTT.com, di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Itu dilakukan oleh oknum pemilik Restoran Primarasa, bernama Fransisca, pada Hari Selasa (20/6) malam.
Ketika Fian Dalang dkk selaku wartawan menjalankan tugas jurnalistik hendak mengkonfirmasi informasi terkait dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari air limbah Restoran Primarasa, milik Fransisca, Fransisca justru sikap merespons dengan sikap arogan, angkuh dan tidak tahu adat ketimuran Manggarai Barat.
HORMATI HAK WARGA & WARTAWAN
Padahal hasil chek and rechek Wartawan Fian Dalang dkk. diperoleh fakta bahwa Restoran Primarasa sebagai sumber bau busuk yang menebar ke lingkungan di sekitar restoran sehingga sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga.
Bau tak sedap itu terjadi akibat dari limbah restoran yang di buang melalui pipa saluran yang langsung diarahkan ke drainase.
Namun ketika Fian Dalang dkk berusaha mengkofirmasi kepada Fransisca sebagai pemilik Restoran Primarasa, Fransisca justru menunjukan sikap tidak simpatik, angkuh dan tidak tahu adat budaya Manggarai yang senantiasa menghormati setiap tamu, siapapun tamu itu.
Fransisca sepertinya bersikap munafik sekedar ingin menutup-nutupi perbuatan melawan hukumnya dan hendak lari dari tanggung jawab hukum yang menjadi kewajiabannya.
Untuk itu kepada para Wartawan di Manggarai Barat dan di manapun di NTT, saya menyarankan untuk jangan mundur dan membiarkan sikap pengusaha lokal termasuk Fransisca yang arogan, tidak menghormati adat dan budaya masyarakat Manggarai Barat, sewenang-wenang, terlebih-lebih tidak menghormati hak hidup nyaman dan sehat serta warga masyarakat, dan profesi wartawan di Manggarai Barat.
Sikap arogan terhadap profesi Wartawan harus dilawan karena daya rusak yang ditimbulkan sangat dahsyat, bahkan jauh lebih dasyat daripada limbah Restoran Primajasa.
JIKA MEMBANDEL, BOIKOT
Menurut saya, Fransisca dan Primarasa harus dilaporkan ke dinas terkait, Kepolisian dan minta agar segera meminta maaf kepada Fian Dalang dkk dan kepada Profesi Wartawan NTT dalam tempo 3 x 24 jam atau pada tempo yang lain.
Jika tidak dilakukan permintaan maaf dan segera menutup saluran pipa buangan limbah dimaksud, maka Masyarakat bisa memboikot Restoran Primarasa lewat aksi demo sabagai tanda protes atas perilaku Fransisca yang tidak menghomati hukum, tidak hormati hak para tetangga dari rasa nyaman dan sehat serta profesi mulia Wartawan NTT.
Fransisca dan Restoran Primarasa seharusnya menyadari bahwa seekor lalat mati di dalam piring nasi seorang Wartawan yang sedang makan di restoran manapun, maka yang jadi besar adalah lalatnya bukan restorannya, karena restoran itu akan mati perlahan-lahan karena ditinggal, apalagi dikutuk oleh warga masyarakat setempat.***
*Petrus Selestinus, Koordinator TPDI dan Advokat Perekat Nusantara. ***