SPPG Dekat RS TC Hillers, Pengelolaan Limbahnya Dipertanyakan
Redaksi - Jumat, 05 Juni 2026 17:32
SPPG dan RS TC Hillers yang berada berdekatan. Pengelolaan limbahnya dipertanyakan. (sumber: Silvia)MAUMERE (Floresku.com) – Transparansi pengelolaan limbah pada salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sikka menjadi sorotan.
Sejumlah pihak mempertanyakan bagaimana jaminan higienitas sebuah SPPG yang beroperasi sangat rapat dengan rumah sakit.
Mereka juga mengeluhkan sulitnya memperoleh akses informasi terkait sistem pengelolaan limbah dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pada fasilitas tersebut.
Sorotan itu mengarah pada SPPG Inang Anselmia Constansia yang berlokasi di Jalan Litbang, Kelurahan Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.
Lokasi dapur penyedia makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut disebut berada cukup dekat dengan lingkungan Rumah Sakit TC Hillers Maumere.
Saat dikonfirmasi pada Kamis (4/6/2026), Kepala SPPG Yayasan Anselma menyatakan bahwa pihak yang ingin melihat sistem IPAL harus terlebih dahulu memperoleh izin dari Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Sikka, Egenius Djara.
Baca juga:
- Legenda 'Telo Poi', Kain Tenun Lurik Asli Rendu, Nagekeo
- Andi Abbas Silaturahmi dengan Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman
- Indowood Expo 2026 Hadir di Surabaya, Dorong Industri Mebel 'Go Global'
Menurutnya, pengelolaan limbah di lokasi tersebut telah dilakukan sesuai standar yang berlaku.
“Pengelolaan sampah sudah sesuai standar. Kami menggunakan empat lubang atau bak penampungan. Yang pertama untuk lemak dan yang terakhir untuk air,” ujarnya.
Persoalan pengelolaan limbah menjadi perhatian karena sebelumnya terdapat salah satu dapur MBG di Kabupaten Sikka yang sempat diminta menghentikan sementara operasionalnya setelah adanya pengaduan warga terkait sistem pembuangan limbah.
Penghentian sementara itu dilakukan untuk memberi kesempatan kepada pengelola melakukan pembenahan terhadap fasilitas pengolahan limbah dan IPAL.
Karena itu, sejumlah pihak menilai keterbukaan informasi mengenai pengelolaan limbah menjadi penting guna memastikan seluruh dapur MBG beroperasi sesuai standar kesehatan lingkungan.
“Kalau untuk melihat IPAL saja harus mendapat izin khusus, tentu muncul pertanyaan di masyarakat. Apalagi pengelolaan limbah merupakan bagian penting dari operasional dapur yang berdampak langsung pada lingkungan sekitar,” ujar salah seorang pemerhati yang enggan disebutkan namanya.
Upaya media untuk memperoleh penjelasan dari Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Sikka, Egenius Djara, belum membuahkan hasil. Saat didatangi ke kantor terkait, seorang pekerja menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.
Sebelumnya, media juga berupaya meminta klarifikasi terkait standar tata ruang dan lokasi pembangunan SPPG yang disebut berada cukup dekat dengan area rumah sakit. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan yang disampaikan kepada Egenius Djara belum mendapat tanggapan.
Hingga kini belum terdapat pernyataan resmi dari pihak BGN Kabupaten Sikka mengenai prosedur akses informasi pengelolaan limbah maupun terkait standar penempatan fasilitas SPPG yang berada di sekitar kawasan pelayanan kesehatan.
Floresku.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna melengkapi informasi dan memastikan seluruh aspek pemberitaan tersaji secara berimbang. (Silvia). ***

