Stanislaus Stan: Dalil Pemda Mabar Tidak Membayar Jaspel Covid 19 Nakes RSUD Komodo Sangat Aneh

redaksi - Jumat, 25 November 2022 11:20
Stanislaus Stan: Dalil Pemda Mabar Tidak Membayar Jaspel Covid 19 Nakes RSUD Komodo Sangat AnehStanislaus Stan (sumber: Dokpri)

LABUAN BAJO (Floresku.com) - Dalil pemerintah daerah kabupaten Manggarai Barat setelah mendapat rekomendasi dari BPKP untuk tidak membayar jasa pelayanan pasien Covid 19 terhadap tenaga kesehatan RSUD Komodo dinilai sangat aneh.

Hal itu disampaikan oleh Satanislaus Stan selaku Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Mangggarai Barat dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Kamis (24/11/2022) malam.

" Saya pikir ada yang aneh saja dengan alasan Pemkab Mabar yg mendalilkan rekomendasi BPKP untuk pembayaran jasa pelayanan pasien Covid 19 bagi tenaga kesehatan RSUD Komodo sementara waktu pembayaran isentif Covid 19 bagi tenaga menggunakan APBD Mabar tidak melalui rekomendasi BPKP," ungkapnya.

Ketua DPD Partai Perindo Mabar itu mengatakan dasar kementerian kesehatan membayar Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kepada pemerintah daerah kabupaten Manggarai itu adalah uang pengganti, artinya besaran yang harus dikeluarkan oleh pemkab Mabar untuk kepentingan penanganan covid  harus berbanding lurus dgn besaran jumlah yang diganti oleh Kemenkes RI.

" Dan lebih heran lagi bahwa dasar Kemenkes membayar 30an miliar itukan sifatnya uang pengganti , artinya besaran yg harus dikeluarkan oleh pemkab Mabar untuk kepentingan penanganan covid  harus berbanding lurus dgn besaran jumlah yg diganti oleh Kemenkes RI. Ini justru berbeda, malah dana pengganti dari Kemenkes terjadi surplus belasan miliar, saya kira ada yang tidak beres dengan pengelolaan dana ini," ungkapnya.

Dikatakannya juga, polemik terkait pembayaran jasa pelayanan pasien Covid 19 bagi para tenaga kesehatan RSUD Komodo kini memibulkan berbagai pertanyaan publik.

" Dan kita sebagai publik mempertanyakan , apa saat Pemkab Mabar mengambil langkah berani menggunakan APBD untuk membiayai insentif para nakes sudah berdasarkan rekomendasi BPKP dan Kenapa tiba-tiba saat ini dana dari Kemenkes yg berstatus dana pengganti , penggunaannya justru harus meminta rekomendasi BPKP?," ucapnya.

" Bukankan BPKP itu bertugas memeriksa keuangan yg sudah digunakan , bukan untuk menyetujui atau menolak penggunaan anggaran? Sejak kapan BPKP sudah berganti posisi sebagai DPRD Mabar yg bertugas membahas termasuk Menolak atau menyetujui terhadap suatu rencana ke penggunaan anggaran di daerah ini?," lanjutnya.

Ia pun berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Manggarai Barat untuk membuka hati terhadap nasib tenaga kesehatan RSUD Komodo yang dengan kerelaan mempertaruhkan nyawa saat menghadapi pasien Covid 19.

" Saya berharap pemerintah tolong buka hati sedikit untuk masyarakat, dalam hal ini para Nakes yg dgn segala kerelaannya mempertaruhkan nyawa mereka sendiri saat berperan menghadapi pasien covid kemarin, buka catatan secara nasional, ada berapa dokter dan nakes yg direnggut nyawanya oleh dan atas nama profesi dan apa yang menjadi hak para nakes sudah seharusnya pemerintah membayar hak mereka, akan sangat memalukan jika mengharapkan dana covid dari pusat untuk mengejar pencapaian PAD," harapnya.

Editor: MAR

RELATED NEWS