Terkait Dugaan Jual Beli Proyek di Manggarai, PMKRI Ruteng Akan Surati Kapolri Jika Kapolres Manggarai Tidak Lakukan Hal Ini

redaksi - Rabu, 07 September 2022 11:11
Terkait Dugaan Jual Beli Proyek di Manggarai, PMKRI Ruteng Akan Surati Kapolri Jika Kapolres Manggarai Tidak Lakukan Hal IniDesakan mengusut tuntas dugaan jual beli proyek di Mnggarai (sumber: Jivansi)

RUTENG (Floresku.com) - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Manggarai mendesak Kapolres Manggarai untuk memanggil sejumlah aktor yang diduga melakukan praktik jual beli proyek di Kabupaten Manggarai.

Hal itu ditegaskan oleh PMKRI Cabang Ruteng menyusul ramainya pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan adanya praktik jual beli proyek hingga menyeret nama sejumlah aktor di Kabupaten Manggarai, termasuk MH yang adalah istri orang nomor satu di Kabupaten Manggarai dan juga seorang kontraktor berinisial 'A' serta saudara 'RS' yang diketahui sebagai THL di Dinas PUPR Kabupaten Manggarai.

"Kami minta Bapak Kapolres Manggarai untuk panggil dan periksa aktor yang diduga terlibat dalam praktik jual beli proyek sebagaimana diberitakan selama ini. Jadi, Panggil dan periksa mereka, yang berinisial 'A' dan berinisial 'RS' serta istri orang nomor satu di Manggarai. Hal ini penting biar kita tahu secara baik siapa yang salah dan yang akan ditahan," ungkap Nardy Nandeng saat beraudiensi dengan Kapolres Manggarai, pada Senin 5 September.

Lebih lanjut, di hadapan Kapolres Manggarai, Nardy Nandeng selaku ketua PMKRI Cabang Ruteng menegaskan bahwa, berita terkait dugaan kasus praktik jual beli proyek di Kabupaten Manggarai ini sebetulnya sudah berjalan selama kurang lebih dua minggu. Meski demikian, lanjutnya, hingga kini aparat Kepolisian sektor Manggarai belum memberikan tanggapan apapun.

"Selama ini buat apa? Padahal sudah ada beberapa media yang memberitakan kasus dugaan jual beli proyek tersebut. Tapi kok dari pihak kepolisian belum ada tanggapan?," cetus Nardy Nandeng dengan nada tanya.

"Kedatangan PMKRI hari ini untuk mendesak Bapak Kapolres agar panggil dan periksa sejumlah aktor yang diduga terlibat
dalam kasus dugaan jual beli proyek ini. Kalau tidak maka kami akan datang lagi dan menyurati Bapak Kapolri. Bahwa, kalau bisa turun langsung untuk urus kasus ini," sambungnya.

Menanggapi desakan PMKRI Cabang Ruteng tersebut, Kapolres Manggarai AKBO Yoce Marten menegaskan bahwa sejak awal menerima informasi tersebut melalui media-media, pihaknya sedang berusaha melakukan proses penyelidikan yang mana untuk merumuskan kejadian tersebut masuk dalam tindak pidana apa.

"Jadi seperti yang teman-teman sampaikan, kami sebetulnya tidak tidur, kami tidak tutup mata. Apalagi main mata dengan semua kejadian perkara yang terjadi di Kabupaten Manggarai ini," ungkap Kapolres Manggarai Yoce Marten.

"Kami juga sudah kordinasikan dengan pihak kejaksaan sehingga nantinya apabila memang dari rangkaian peristiwa ini ada pidana, tentu kami akan melanjutkan sampai dengan proses selanjutnya," tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres Manggarai Yoce Marten mengharapkan kepada PMKRI Cabang Ruteng agar memberinya waktu dan ruang untuk melakukan pengumpulan bahan-bahan keterangan. Dan kalau diperlukan dalam waktu dekat, lanjut Kapolres Manggarai, pihaknya akan mengeluarkan surat undangan klarifikasi atau surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk memberikan keterangan.

"Jadi, mari kita sama-sama mengawasi semua kegiatan yang ada di Kabupaten Manggarai. Dan sekali lagi, tolong beri kami waktu, beri kami ruang untuk bisa mengklarifikasi semua kejadian terkait dengan permasalahan ini sehingga kami bisa simpulkan apakah ada pidana di sana sehingga bisa kami lakukan proses pemberkasan untuk bisa kita sampaikan kepada pihak kejaksaan, sampaikan kepada pengadilan," cetus Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten.

"Secara umum, kita tegaskan bahwa kita tidak diam. Kita sudah berusaha untuk mencoba menggali beberapa keterangan. Jadi jangan sampai nanti, pihak-pihak yang awalnya mau memberikan keterangan namun karena mungkin adanya desakan-desakan dan lain sebagainya jadi tidak mau memberikan keterangan. Dan ini yang menjadi masalah. Makanya kita atur tempo kita sehingga benar-benar bahan keterangan yang kami butuhkan untuk melengkapi unsur pidana yang ada bisa kita panuhi. Jadi sekali lagi, kami tidak diam. Kami sudah berusaha. Kita tinggal menunggu waktu nanti kesempatan untuk yang bersangkutan memberikan klarifikasi," sambungnya.

Untuk diketahui, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Santu Agustinus menggelar aksi terkait dugaan kasus jual beli proyek APBD di Kabupaten Manggarai.

Pantauan media ini di lokasi aksi, puluhan anggota PMKRI Cabang Ruteng tersebut memulai titik aksinya dari Kampus Unika dan berlanjut ke Kantor Polres Manggarai. Setelah itu, mereka bergerak ke Kantor Bupati Manggarai dan Kantor Kejari hingga Kantor DPRD Manggarai. ***

Editor: MAR

RELATED NEWS