Terkait Sebelas Siswa Tidak Naik Kelas, Anggota DPRD Nagekeo, Petrus Dua Minta Kepala Dinas Segera Panggil Kepala Sekolah

redaksi - Selasa, 13 Juli 2021 20:07
Terkait Sebelas Siswa Tidak Naik Kelas, Anggota DPRD Nagekeo, Petrus Dua Minta Kepala Dinas Segera Panggil Kepala SekolahPetrus Dua Anggota DPRD Kabupaten Nagakeo (sumber: Rian)

MBAY (Floresku.com) - Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo Petrus Dua menyayangkan pihak sekolah SDK Malasera terkait dengan persoalan sebelas siswa yang tidak naik kelas di tengah pandemi Covid-19.

Dalam keterangan yang diterima media ini melalui pesan Whatsapp, (13/07/2021) Anggota DPRD Kabupaten Nagakeo menyebutkan bahwa ungkapan kekecewaan orang tua murid dari sebelas siswa terhadap pihak sekolah SDK Malasera memang harus diterima, karena banyak siswa yang tidak naik kelas di tengah dunia pendidikan yang carut marut ini.

SDK Malasera, sekolah di mana 11 siswa tidak naik kelas diprotes para orang tua (Rian)

Kekecewaan orang tua dengan begitu banyak siswa yang tidak naik kelas apakah ini merupakan gambaran siswanya bodoh, atau gurunya yang bodoh. Untuk itu perlu dikaji dan dianalisis kembali dengan studi dilapangan seperti bagaimana kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut, ketersediaan media pembelajaran siswa di sekolah apakah memadai atau tidak, bagaimana tingkat partisipasi siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.

"Sebagai wakil rakyat saya merasa prihatin akan kenyataan ini, dimana dalam situasi pandemic Covid -19, semua aktifitas dibatasi termasuk kegiatan belajar mengajar di sekolah, dan menjadi kesulitan tersendiri baik yang dialami oleh guru, murid maupun orang tua siswa".

Saat ini kegiatan belajar mengajar menggunakan sistem during,  sementara sekolah - sekolah yang ada di Desa sistem dan SDM kita belum disiapkan secara baik, dan diperparah lagi para murid tidak memiliki HP Android kalaupun ada Hp tapi tidak tersedianya jaringan internet. Kondisi ini memang dibutuhkan suatu kreatifitas serta inovasi dari sekolah, bagaimana mengatasinya sehingga siswa bisa tetap belajar dan tidak tertinggal. Untuk itu, guru tentunya menjadi sumber inovasi dan kreatifitas bagi murid.      

Lanjut Petrus yang juga mantan aktivis ini negara melalui menteri Pendidikan Dan Kebudayaan telah mengambil langkah - langkah penting menyikapi situasi masa darurat penyebaran Corona Virus Disease ( Covid - 19 ) dengan mengeluarkan surat edaran menteri Pendidikan dan Kebudayaan  nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional, Ujian Kesetaraan, dan Ujian Sekolah dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease ( Covid - 19 ) tertanggal 1 Februari 2021.

Surat edaran ini mestinya menjadi Panduan sekolah - sekolah termasuk dalam ujian kenaikan kelas agar tidak merugikan siswa itu sendiri. Sekolah - sekolah wajib mematuhi surat edaran menteri bukan terkesan menyimpang atau mengangkangi surat edaran menteri karena bagaimanapun kita bernegara yang wajib mematuhi aturan yang lebih tinggi.  

Terkait dengan persoalan yang sedang di alamai oleh sebelas siswa SDK Malasera yang tidak naik kelas, sekolah harus mengikuti ketentuan dalam surat edaran Kemendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang peniadaan ujian nasional dan ujian kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

Terkait surat edaran dari Kemendikbud Nomor 1 tahun 2021 pada poin (A) terkait standar kelulusan atau kenaikan siswa di tengah pandemik ini antara lain :

1). Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/ perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya ( penghargaan, hasil perlombaan dan sebagainya ).

2). Penugasan.

3). Tes secara luring atau during dan/ atau,

4). Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan satuan pendidikan.

Sementara Poin ( B) Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktifitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

"Surat edaran ini sangat jelas penekanannya pada semangat mendorong kegiatan belajar yang bermakna tidak pada mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh".

“Untuk itu kita minta, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Nagekeo agar segera memanggil kepala sekolahnya serta memfasilitasi secepatnya penyelesaian masalah ini, agar tidak melebar dan menimbulkan masalah baru yang tidak kita inginkan,” ungkapnya

Kepala Sekolah SDK Malasera ibu Anastasia Dhue ketika diminta keterangan terkait keluhan orang tua murid terhadap sebelas siswa yang tidak naik kelas dengan nada tinggi mengatakan "saya tidak berkomentar disini pak, karena saya sudah pulang sekolah tunggu nanti ada pertemuan dengan komite.

Sementara itu media ini juga sempat menghubungi Kepala Bidang Pengelolaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Nagekeo Venantius Minggu melalui pesan Whastapp dan telepon untuk diminta keterangan tapi tidak ada jawaban sampai berita ini diturunkan. 

Hingga pukul 19.35 WIB atau 20..35  WIB, berita ini diturunkan dengan judul, “Terkait 11 siswa SDK Malasera Tidak naik kelas, anggota  DPRD Nagekeo Petrus Dua, Siswa Yang Bodoh atau Guru yang Bodoh.”

Namun, redaksi media ini mendapat sanggahan dari Petrus Dua. Melalui aplikasi Whatsapp yang diterima redaksi pada pukul 19.36 WIB, Petrus Dua menulis demikian, 

“Judul berita ‘Terkait 11 Siswa SDK Malasera Tidak Naik kelas, Anggota  DPRD Nagekeo Petrus Dua, Siswa Yang Bodoh atau Guru yang Bodoh,’ perlu saya luruskan.  Bahwa saya tidak pernah mengatakan siswa yang bodoh atau guru yang bodoh. Tapi itu saya mengulang pertanyaan orang tua siswa yang mempertanyakan tentang  11 siswa yang tidak naik kelas apakah siswa yang bodoh atau guru yang bodoh. Itu perlu ada studi di lapangan dengan variabel yang saya sebutkan di atas tadi.Hal ini penting untuk diluruskan, sehingga pembaca tidak menafsirkan bahwa saya telah menjustifikasi bahwa siswa bodoh atau  guru yang bodoh.” (Rian)

Editor: Redaksi

RELATED NEWS