Terkuak Dugaan Kebobrokan di Desa Golo Ndari, Jabatan Fiktif, Dana Desa Gelap, dan Aparat Tak Pernah Kantor

redaksi - Selasa, 04 November 2025 06:08
Terkuak Dugaan Kebobrokan di Desa Golo Ndari, Jabatan Fiktif, Dana Desa Gelap, dan Aparat Tak Pernah KantorSebagian dari warga Kampung Ngggolo di Desa Golo Ndari, kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat. (sumber: Oktovianus Dalang)

LABUAN BAJO (Floresku.com)  - Sejumlah kejanggalan dalam tata kelola pemerintahan Desa Golo Ndari, Kecamatan Welak, Manggarai Barat, NTT terkuak ke publik.

Warga Kampung Nggolo mengungkap berbagai penyimpangan yang diduga terjadi di bawah kepemimpinan Kepala Desa Benediktus Hawan priode 2019-2026, mulai dari rekrutmen aparatur desa yang menyalahi aturan hingga pengelolaan dana desa yang tidak transparan.

Martinus Madut, tokoh masyarakat Nggolo, kepada media ini, Senin (3/11), mengungkap fakta mengejutkan terkait salah satu staf desa yang ijazah SMP dan jabatan Sekretaris Desa Golo Ndari yang hingga kini tak kunjung diganti, meski pejabat sebelumnya telah meninggal dunia sejak empat tahun lalu.

Salah satu proyek fisik di Desa Golo Ndari (Foto: Oktavianus Dalang).

“Almarhum Valentines Madul sudah meninggal sejak 2021, tapi belum ada proses seleksi untuk menggantinya. Kami hanya dengar kabar bahwa posisinya digantikan oleh istrinya, tanpa ada pengumuman resmi," ungkap Martinus.

Tak hanya itu, Martinus juga membeberkan adanya sejumlah perangkat desa yang berstatus warga desa lain namun masih aktif sebagai perangkat Desa Golo Ndari tanpa menjalankan tugas.

“Kepala Dusun Nggolo, Kartina Suku, sudah pindah jadi warga Desa Watu Umpu sejak 2019 lalu dan tak pernah masuk kantor. Tapi statusnya masih aktif. Begitu juga Rikardus Aman, Kepala Dusun Baang, yang juga guru di SMK Bina Mandiri Ngorang, tidak pernah berkantor tapi masih dianggap perangkat desa,”ujarnya.

Senada dengan Martinus, Darius Bagol, tokoh masyarakat lainnya, menyoroti pengelolaan dana desa yang dinilai tidak transparan dan tertutup terhadap partisipasi publik.

“Kami, tokoh masyarakat dan pemuda, tidak pernah dilibatkan dalam musrenbang desa. Semua program ditentukan sepihak oleh kepala desa dan jajarannya,” tegas Darius.

Ia juga mengungkap bahwa hampir semua proyek fisik desa dikerjakan tanpa memasang papan informasi kegiatan sebagaimana diatur dalam regulasi.

“Selama ini masyarakat tidak tahu sumber dan jumlah anggaran proyek karena tidak ada papan informasinya. Baru beberapa hari lalu dipasang papan kegiatan untuk kegiatan 2025, itu pun setelah viral di Facebook,” tambahnya.

Sementara itu, pengakuan lain datang dari Siprianus Dagu, warga yang mengaku ditugaskan sebagai pemungut pajak tanpa surat keputusan (SK) resmi.

“Saya hanya tamat SD. Kepala desa suruh saya pungut pajak masyarakat secara lisan, dijanjikan honor Rp400 ribu per bulan. Tapi yang dibayar cuma Rp1 juta per tahun,” tuturnya.

Sementara  Saverius Suhandom, tokoh pemuda desa setempat, menyoroti proyek fisik yangdinilai mubazir. Salah satunya penggusuran jalan baru pada 2024 yang tak pernah disosialisasikan ke warga.

“Jalan itu digusur tanpa izin pemilik lahan, tidak pernah digunakan, dan sekarang sudah ditanami kembali oleh warga,” jelasnya.

Saverius juga menambahkan bahwa sejumlah proyek peningkatan jalan, lapen, drainase, dan TPT diduga menyalahi aturan.

"Beberapa item pekerjaan fisik itu terindikasi melangkahi aturan terkai kewenangan. Karena setatus jalan yang dikerjakan oleh dana desa itu merupakan setatus jalan daerah, " tendesnya.

Masyarakat berharap kepada pihak berwajib agar segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua persoalan di desa tersebut.

"Kami minta kepada dinas pembina  DPMD serta inspektorat kabupaten Manggarai Barat untuk turun langsung ke desa Golo Ndari"

"Kami juga desak Tipikor Polres dan Kejaksaan Manggarai Barat agar segara mengambil langkah hukum terkait semua indikasi yang terjadi di desa Golo Ndari" tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Golo Ndari, Benediktus Hasan, belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai tudingan dan temuan yang disampaikan masyarakat. (Oktavianus Dalang) ***

Editor: redaksi

RELATED NEWS