Tidak Terima Disebut 'Berteriak-Teriak Seperti Babi' GMNI Polisikan Wakil Ketua DPRD Sikka

redaksi - Jumat, 10 September 2021 17:35
Tidak Terima Disebut 'Berteriak-Teriak Seperti Babi' GMNI Polisikan Wakil Ketua DPRD SikkaKetua GMNI Sikka, Alvianus Lalong Ganggung menyerahkan Surat Pengaduan itu kepada Wakapolres Sikka, Kompol. I Putu Surawan, S.IP (sumber: Mardat)

MAUMERE (Floresku.com) -Tutur kata yang tidak terpuji dari Wakil Ketua DPRD Sikka, Yoseph Karmianto Eri, yang menyebut GMNI Sikka "Teriak-Teriak Seperti Babi" akhirnya berbuntut panjang.

Setelah beredarnya video dan pemberitaan tentang ucapan yang tidak seharusnya dilontarkan oleh seorang Wakil Ketua DPRD Sikka, para aktivis  GMNI marah,  kemudian mengadukan Yoseph Karmianto Eri kepada pihak Kepolisian, pada Jumat, 10 September 2021.

Surat Pengaduan kepada Surat Pengaduan kepada Kapolres Sikka, AKBP. Sajimin, S.I.K., M.H. dibuat oleh Ketua GMNI Sikka, Alvianus Lalong Ganggung.  Ketika menyerahkan Surat Pengaduan, Ketua GMNI didampingi oleh Sekretaris, Mario Oscar Carmelos dan beberapa anggota GMNI Sikka lainnya,. Mereka mendatangi Mapolres Sikka dan diterima di Ruangan SPKT sekitar pukul 13.40 WITA.

Alvin, sapaan akrab Ketua GMNI Sikka mengatakan, pihaknya mengadukan Yoseph Karmianto Eri ke Polres Sikka, atas dugaan tindakan penghinaan dan pencemaran nama baik organisasi GMNI dalam aksi damai yang terjadi di Kantor DPRD Sikka, pada Kamis, 9 September 2021.

Yang mana, lanjut Alvin, telah mengakibatkan tercorengnya harkat dan martabat organisasi GMNI secara nasional.

"GMNI secara nasional sangat tersinggung dengan pernyataan Wakil Ketua DPRD Sikka. Sehingga, kami memandang pernyataan tersebut sebagai bentuk pencemaran nama baik organisasi GMNI," tegasnya.

Selain itu, GMNI Sikka juga melampirkan bukti rekaman proses penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Yoseph Karmianto Eri dengan mengatakan, " … Teriak-Teriak Seperti Babi"

Usai diterima di SPKT Polres Sikka, pihak GMNI Sikka kemudian berniat untuk memberikan langsung Surat Pengaduan tersebut kepada Kapolres Sikka. Sekaligus ingin beraundiens dengan beliau, guna menyampaikan beberapa dugaan mereka terkait pencemaran dan penghinaan nama baik organisasi GMNI ini.

Namun, karena Kapolres Sikka berhalangan, mereka akhirnya bertemu dan menyerahkan Surat Pengaduan itu kepada Wakapolres Sikka, Kompol. I Putu Surawan, S.IP., sekalian melakukan aundiens.

Kepada Alvin dan rekan-rekannya, Kompol. I Putu Surawan, S.IP berjanji akan memberikan dan menyampaikan Surat Pengaduan itu kepada Kapolres Sikka. Ia pun berjanji untuk meminta Pihak Bareskrim, setelah Surat Pengaduan tersebut dilimpahkan oleh Kapolres Sikka.

Untuk itu, Pihak GMNI Sikka diminta menunggu konfirmasi balik Surat Pengaduan tersebut dari Bareskrim Polres Sikka nantinya. (Mardat)

Editor: Redaksi

RELATED NEWS