'Tu Ana', Ritual Adat dalam Proses Perkawinan Adat Lio
redaksi - Selasa, 19 Desember 2023 16:14ENDE (Floresku.com) - ‘Tu ana’ adalah tahap terakhir dari proses perkawinan yang berlaku di masyarakat adat Lio. Ritual tersebut dilakukan setelah malam ke empat (Kobe Sutu) terhitung dari hari pernikahan.
Dalam acara adat ‘Tu Ana’, pihak keluarga dari perempuan mengantar anak perempuan mereka kepada keluarga laki-laki. Melalui ritual adat tersebut, anak perempuan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak laki-laki.
Dalam bahasa adat Lio disebut dengan ungkapan ‘Ujatula leja rapa.’
Dalam ritual adat ‘Tu Ana’ kedua pengantin mengenakan pakaian adat Lio yaitu ‘Peru Lesu’ dan ‘Ragi’ untuk laki- laki, dan ‘Lawo Lambu’ untuk pengantin perempuan.
Adapun perlengkapan yang diantar dari pihak perempuan yaitu semua pakaian perempuan dan segala peralatan dari ‘Baba Eda’ ( Om/Paman).
- PT. Pelindo (Persero) Regional 3 Maumere Berikan Bantuan Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Tahap lll
- Mazmur Tanggapan, Yudith 13:18 SM, 19, Kalender Liturgi Katolik, Selasa, 19 Desember 2023
- BacaanI dari Kitab Wahyu (11:19a; 12:1-6a.10ab), Kalender Liturg Katolik, Selasa, 19 Desember 2023
Adapun yang barang-barang yang dibawa adalahu Tewu ( Tebu), Muku ( Pisang ), Nio ( Buah kelapa ) sebagai lambang kesuburan dan keberhasilan dalam pekerjaan pada hari yang akan datang.
Frans Wolo, Mosalaki Tana Pu’u Muku Lisa Tewu menyatakan, biasanya dalam proses ini keluarga pihak perempuan menyampaikan pesan kepada anak perempuan mereka sebagai pedoman dalam hidup berkeluarga.
Frans Wolo mengatakan dalam Bahasa Lio pesan itu berbunyi sebagai berikut: “Pedhe leka podoma,e tege deso, lake pingga bhama, esengga rengga, mera so netu peni no manu wesi no wawi, leka ola imu pepa gare tawa pepa pai no imu o rewo. No’o ata kaki ma’ete bajeka, demi ata gare re’e buku no’o fu pongge one lawo."
“Ini merupakan contoh ungkapan adat Na’umai Ine Ema ata Fai atau nasehat dari keluarga perempuan,” ujar Frans Wolo.
Nai Sa'o
Ritual adat yang bertalian langsung dengan ritual Tu Ana adalah Nai Sa’o ( masuk dalam rumah).
Dalam ritual adat ini pengantin perempuan yang berpakaian Lawo Lambu akan diterima dan masuk di rumah keluarga laki- laki.
Selanjutnya, sebagai mantu, ia disambut di depan pintu rumah oleh orang tua laki-laki dan akan dilangsungkan proses adat Nai Sa’o.
Proses adat Nai Sa’o diselenggarakan oleh keluarga pengantin pria.
Tata cara Nai Sa'o disesuaikan dengan adat keluarga laki-laki.
Sebagai misal, di Raterunu Kabupaten Nagekeo, pengantin k perempuan diterima di depan rumah dan disambut dengan tata adat Nagekeo, dimana ia pakian adat Nagekeo, dan dipasang Wea (anting-anting dari emas).
Selain itu ada proses penyiraman air dikepala pengantin wanita.
Setelah itu pengantin perempuab bertemu pengantin laki-laki (suami), merka akan masuk ke dalam rumah.
Setelah rangkaian acara Tu Ana selesai, anggota keluarga dari pengantin perempuan akan pulang kembali ke kampung mereka, sedangkan pengantin perempuan tetap tinggal bersama pengantin laki-laki berama keluarga besarnya. (Elvis Gadi Kapo).