Unit Jatanras Polres Manggarai dan Manggarai Barat Ringkus Pelaku Curanmor

redaksi - Rabu, 06 Oktober 2021 20:18
Unit Jatanras Polres Manggarai  dan  Manggarai Barat Ringkus Pelaku Curanmor Terduga pelaku curanmor setelah diringkus Unit Jatanras Polres Manggarai dan Unit Jatanras Polres Manggarai Bara (sumber: Paur Subag Humas)

RUTENG (Floresku.com) - Unit Jatanras Polres Manggarai  dan  Manggarai Barat berhasil meringkus pelaku  pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menggasak  satu unit sepeda motor  di Kantor PT. Indomobil, Ruteng, Selasa, 05 Oktober 2021. 

Demikian IPDA I Made Budiarsa selaku Paur Subag Humas dalam siaran pers yang diterima jurnalis media ini pada Rabu, 06 Oktober 2021 malam.

Dalam keterangan tertulisnya, IPDA I Made Budiarsa menjelaskan pihak kep bahwa Unit Jatanras Polres Manggarai  dan  Manggarai Barat telah berhasil meringkus seorang pria berinisial AN (28) yang diduga melakukan curanmor.

Unit Jantanras melakukan aksi [engejaran terhadap terduga pelaku curamor berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/176/X/SPKT/Res Manggarai/Polda NTT, Senin tanggal 04 Oktober 2021 tentang kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi  di Kantor PT Indomobil yang beralat di Kelurahan Bangka Nekang,  Kecamatan Langke Rembong,  Kabupaten Manggarai.

Korban diketahui bernama AH (31),  seoorang karyawan swasta beralamat di Rangkat, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

IPDA I Made Budiarsa menjelaskan bahwa kejadian bermula pada saat korban datang ke kantor PT  Indomobil dan mendapati pintu kantor sudah terbuka, kunci pagar dalam keadaan rusak pada hari Minggu, 03 Oktober 2021, pukul 10.30.  Setelah korban mengecek halaman belakang kantor, baru diketahui 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Putih telah hilang.

"Pada hari Senin tanggal 04 Oktober 2021, korban datang ke SPKT Polres Manggarai untuk melaporkan Kasus Curanmor tersebut," ungkapnya

Lebih jauh, ia menjelaskan, pada hari Selasa  5 Oktober 2021 sekitar 12.30 Wita, Unit Jatanras Polres Manggarai mendapat informasi kalau sepeda motor milik PT Indomobil yang dilaporkan hilang pada Senin, 4 Oktober 2021 berada di depan KFC Labuan Bajo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai. 

Kemudian, Unit Jatanras Manggarai menghubungi Unit Jatanras Polres Manggarai Barat untuk membantu mengamankan pelaku curanmor tersebut.

"Pada Selasa, 5 Oktober 2021 sekitar jam 13.30 Wita unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku curanmor dan barang bukti tersebut untuk selanjutnya dibawa ke Polres Manggarai," ungkapnya.

Informasi yang diperoleh jurnalis media ini dari IPDA I Made Budiarsa, diketahui bahwa pelaku yang diamankan berinisial AN (28),   beralamat di Langgo  Kelurahan Carep , Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. 

Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa pelaku adalah  mantan  petugas sekuriti di PT Indomobil. Pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya, tetapi setelah dilakukan olah TKP dan rekonstruksi oleh Unit Jatanras, Unit Pidum dan Unit Identifikasi bersama pelaku curanmor, didapati bukti bahwa benar pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor di kantor PT Indomobil Ruteng tersebut. 

Pelaku juga telah mengakui perbuatannya. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Jivansi)

Editor: Redaksi

RELATED NEWS