UPTD Puskesmas Golowelu Diduga 'Mengcovidkan' Ende Lena, Wanita Berusia 89 Tahun
redaksi - Sabtu, 21 Agustus 2021 21:46GOLOWELU (Floresku.com) - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Golowelu, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat diduga bekerja asal-asalan dan mengcovidkan salah seorang nenek yang biasa disapa Ende Lena, berusia 89 tahun yang berasal dari Kampung Lambur, Desa Pangga.
Menurut penelursuran media ini, pada tanggal 31 Juli Ende Lena pergi ke Puskesmas Golowelu untuk berobat dengan keluhan sakit lambung. Sampai di Puskesmas, Ende Lena ikut rapid antigen dan hasilnya positif.
Menurut keterangan keluarga Ende Lena, obat yang diberikan oleh Puskesmas Golowelu tidak sempat dikonsumsi karena mereka langsung mengantar Ende Lena ke dr. Ronal. Ende Lena kemudian mengonsumsi obat dari dr. Ronal sampai kondisi kesehatannya pulih kembali.
Anehnya, pada Sabtu, 21 Agustus 2021, petugas Puskesmas Golowelu mengantar surat keterangan pemeriksaan ke rumah Ende Lena. Di dalam surat tersebut diterangkan bahwa selama masa observasi tidak ditemukan gejala dan tanda infeksi Coronavirus Disease (Covid-19) dan dinyatakan sudah sembuh.
Padahal, pasca Ende Lena mengisolasi mandiri, pihak Puskesmas tidak pernah melakukan observasi dan pemeriksaan atas diri Ende Lena.
Menurut salah satu warga Kampung Lambur, surat keterangan pemeriksaan yang disampaikan oleh pihak Puskesmas sangat janggal. Karena apa yang dijelaskan dalam surat tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.
“Ini sangat aneh, kok pihak Puskesmas menyatakan bahwa Ende Lena sudah sembuh dari Covid-19 padahal Ende Lena tidak pernah diperiksa kembali melalui rapid antigen setelah divonis positif sejak 31 Juli,” kata pria yang tak ingin disebutkan namanya itu. (Tedy)